Tarif MRT Jakarta Ditentukan Senin Pekan Depan

22 Maret 2019 16:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kereta MRT memasuki Stasiun Bundaran HI, Jakarta, Selasa (12/3). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kereta MRT memasuki Stasiun Bundaran HI, Jakarta, Selasa (12/3). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Jelang diresmikan pada Minggu (24/3) mendatang, tarif Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta masih belum ditentukan. Namun berdasarkan usulan, tarif MRT Jakarta sebesar Rp 10.000 per 10 km pertama.
ADVERTISEMENT
Direktur Keuangan dan Administrasi MRT Jakarta, Tuhiyat, menjelaskan bahwa tarif MRT Jakarta akan ditentukan pada Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) antara DPRD DKI Jakarta, Pemprov DKI Jakarta, dan PT MRT Jakarta.
"Ada Rapimgab, kami dapat undangan Senin (25/4). Ada agenda keputusan rekomendasi tarif," katanya saat ditemui di Wisma Nusantara, Jakarta, Jumat (22/3).
Dia menjelaskan sebelum menentukan tarif, MRT Jakarta menghitung tarif keekonomian dan tarif berdasarkan kemampuan masyarakat melalui konsultan independen. Pada waktu itu, rata-rata masyarakat Jakarta ingin tarif 10 km pertama berkisar Rp 8.500-Rp 10.000, sementara tarif keekonomiannya Rp 31.000.
"Setelah kami melakukan kajian, kami mengusulkan ke Pemprov, di Pemprov ada tim tarif yang diketuai Sekda Pemprov DKI Jakarta," beber Tuhiyat.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan hasil kajian Pemprov DKI Jakarta itu, tarif MRT Jakarta diusulkan Rp 10.000 per 10 km. Lalu usulan tersebut disampaikan pada DPRD DKI Jakarta untuk dibahas lebih lanjut.
"Pimpinan DPRD DKI mendelegasikan 2 komisi, Komisi B dan Komisi C. Sudah 2 kali pembahasan, hasil pembahasan itu akan dibawa ke Rapimgab besok Senin itu," ucapnya.
Rencananya seusai diresmikan Presiden Jokowi, MRT Jakarta akan digratiskan hingga 31 Maret 2019. Masyarakat baru dikenakan tarif pada 1 April 2019. Tuhiyat menyebut, tarif MRT Jakarta bisa lebih rendah dari usulan saat ini, tergantung hasil pembahasan pada Senin besok.