Tarif Ojol di Jabodetabek Naik, Aplikator Berharap Pengemudi Bisa Sejahtera

10 Maret 2020 12:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi ojek online. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ojek online. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Perhubungan resmi menaikkan tarif ojol atau ojek online per kilometernya Rp 250 untuk Tarif Batas Bawah (TBB) dan Rp 125 untuk Tarif Batas Atas (TBA). Aturan ini berlaku mulai 16 Maret 2020.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, untuk TBB naik dari Rp 2.000 menjadi Rp 2.250 per km atau naik Rp 250 per km. Sementara TBA naik dari Rp 2.500 menjadi Rp 2.650 per km atau naik Rp 150 per km.
Kenaikan ini ditetapkan karena usulan dari para pengemudi. Mereka mendesak tarif naik karena iuran BPJS Kesehatan naik, meskipun kemarin sudah dibatalkan oleh Mahkamah Agung.
Lantas seperti apa respons aplikator seperti Gojek, Grab Indonesia, dan Maxim?
Chief of Public Policy and Government Relations Gojek Shinto Nugroho mengaku pihaknya mengikuti aturan baru yang ditetapkan Kementerian Perhubungan, termasuk tarif jasa minimum per 4 km pertama yang ikut naik.
"Dan memang dari Gojek senantiasa berusaha selalu meningkatkan, baik keamanan, keselamatan, maupun kenyamanan," katanya di Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (10/3).
Ojek online menunggu orderan di sekitar Stasiun Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Head of Public Affairs Grab Indonesia Tri Sukma Anreianno pun berpendapat sama. Perusahaan sebagai penyedia jasa menghormati keputusan Kemenhub yang menetapkan kenaikan tarif. Dia berharap kenaikan tarif ini bisa meningkatkan kesejahteraan para pengemudi.
ADVERTISEMENT
"Karena ini untuk tarif Jabodetabek, kita akan komunikasikan kepada rekan-rekan kami mitra pengemudi di Jabodetabek. Kami berharap ini dapat meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi kami, juga baik untuk kelangsungan industri ojol secara keseluruhan. Jadi kita welcome," paparnya.
Ojek online Maxim. Foto: Instagram / @maxim_indo
Perusahaan ojek online Maxim Indonesia pun menyatakan hal sama. Ojol asal Rusia ini mengaku harus menerima ketetapan tarif yang baru ini.
Padahal, sebelumnya, Maxim mengaku keberatan dengan usulan kenaikan pengemudi Grab dan Gojek Indonesia karena tarif yang sebelumnya masih dinilai ketinggian sebab ada konsumen yang memiliki kemampuan berbeda dengan kebutuhan akan akses transportasi yang sama.
"Kami akan ikuti," kata Public Relations Specialist Maxim Havara Evidanika Zahri Firdaus di lokasi yang sama.