Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen di 2025, LG Electronics Pastikan Bisnis Tetap Aman

23 Juli 2024 14:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor LG Electronics Indonesia di Bekasi, Jawa Barat. Foto: Ghifari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kantor LG Electronics Indonesia di Bekasi, Jawa Barat. Foto: Ghifari/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
LG Electronics Indonesia buka suara mengenai keputusan pemerintah menaikkan angka penerapan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025.
ADVERTISEMENT
Head of Product Marketing Home Entertainment of LG Electronics Indonesia, Vincent Martana Wenas mengatakan bahwa pihaknya akan patuh terhadap aturan pemerintah untuk kenaikan tarif PPN.
"Kalau itu sih kita ngikut aja biasanya," kata Vincent saat ditemui di Kantor LG Electronics Indonesia, Bekasi, Selasa (23/7).
Begitu juga dengan harga, apakah akan terjadi kenaikan, Vincent mengatakan itu tergantung dari aturan pemerintah untuk kenaikan tarif PPN.
Head of Product Marketing Home Entertainment of LG Electronics Indonesia, Vincent Martana Wenas di Kantor LG Electronics Indonesia di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (23/7/2024). Foto: Ghifari/kumparan
"Jadi kita memang standarnya basic gross price-nya sudah ada. Kalau memang dari pajak 12 persen ya kita tinggal kali aja. Tambahin kali 12 persennya itu enggak masalah. Ngikut aja sih intinya, kita enggak bisa lari kan," ujarnya.
Vincent meyakini, dengan kenaikan tarif PPN ini tidak akan berdampak pada bisnis perusahaan. Dia melihat saat tarif PPN menjadi 11 persen yang diberlakukan mulai 1 April 2022, hingga tidak terlalu berpengaruh pada bisnis perusahaan.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pasal 7 UU No 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) menyebutkan kenaikan PPN menjadi 12 persen berlaku mulai 1 Januari 2025.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani menyebut, kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen di tahun 2025 akan diserahkan kepada pemerintahan Prabowo-Gibran. Tahun 2024 menjadi tahun terakhir pemerintah menggunakan tarif PPN sebesar 11 persen.
"Mengenai PPN itu nanti kami serahkan pemerintahan baru," kata Sri Mulyani kepada wartawan di Kompleks Parlemen RI, Senin (20/5).