Tarif Swab dan Rapid Test Antigen di Berbagai Bandara, Termurah Rp 170.000
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sementara untuk tarif rapid test antigen menjadi Rp 200.000 untuk hasil 15 menit setelah pemeriksaan, dari tarif sebelumnya Rp 385.000.
AP II memastikan tarif pengetesan COVID-19 yang lebih rendah ini tetap berlaku pada periode angkutan Natal dan Tahun Baru 2020/2021.
Tarif Bandara Ngurah Rai hingga Juanda
Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero), Faik Fahmi, mengatakan, rapid test antigen menjadi syarat untuk melakukan perjalanan udara ke berbagai tempat.
Layanan ini diharapkan dapat mempermudah dan mendukung calon penumpang pesawat udara untuk menerapkan penerbangan yang sehat dan aman.
“Khusus untuk layanan tes swab PCR, ditawarkan di dua bandara Angkasa Pura I, yaitu Bandara Ngurah Rai Bali dan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar,” ucapnya seperti yang dikutip kumparan Jumat (18/12).
Untuk biaya tes swab PCR di Bandara Makassar seharga Rp 900.000 yang hasil tesnya dapat diperoleh maksimal 48 jam.
ADVERTISEMENT
Sedangkan layanan rapid test antigen terdapat ditawarkan di 7 bandara dengan tarif sebagai berikut:
1. Bandara I Gusti Ngurah Bali dengan biaya sebesar Rp 170.000,- dan hasil yang dapat diketahui dalam 1 jam. Layanan rapid test antigen di bandara ini buka sejak pukul 07.00 - 22.00 WITA.
2. Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang dengan biaya sebesar Rp 170.000,- dan hasil yang dapat diketahui dalam 1 jam.
3. Bandara Internasional Yogyakarta dengan biaya sebesar Rp 170.000,- dan hasil yang dapat diketahui dalam 1 jam.
4. Bandara Sultan Hasanuddin Makassar dengan biaya sebesar Rp 175.000,- dan hasil yang dapat diketahui dalam 1 jam.
5. Bandara Juanda Surabaya dengan biaya sebesar Rp 170.000,- dan hasil yang dapat diketahui dalam 1 jam.
ADVERTISEMENT
6. Bandara Adi Soemarmo Solo dengan biaya sebesar Rp 170.000,- dan hasil yang dapat diketahui dalam 1 jam.
7. Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin dengan biaya sebesar Rp 170.000,- dan hasil yang dapat diketahui dalam 1 jam.