Tarif Tol Cikampek Naik, Lewat Layang atau Bawah Sama Saja

11 November 2020 17:44 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto udara Sejumlah kendaraan melintas di tol Jakarta-Cikampek I dan II, Jatimulya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (28/10). Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Foto udara Sejumlah kendaraan melintas di tol Jakarta-Cikampek I dan II, Jatimulya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (28/10). Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) akhirnya menetapkan skema pentarifan Tol Layang Jakarta-Cikampek.
ADVERTISEMENT
Nantinya, tarif Tol Layang Jakarta-Cikampek akan terintegrasi dengan Tol Jakarta-Cikampek eksisting. Artinya tarif Tol Jakarta Cikampek menjadi naik.
Untuk golongan I, tarif naik dari Rp 15.000 menjadi Rp 20.000. Golongan II tarif terjauhnya naik dari Rp 22.500 menjadi Rp 30.000. Lalu tarif golongan III juga naik dari Rp 22.500 menjadi Rp 30.000. Sementara golongan IV dan V naik dari Rp 30.000 menjadi Rp 40.000.
“Berarti untuk lewat elevated Rp 20.000 tarifnya,” kata Direktur Utama Jasa Marga Subakti Syukur dalam Konferensi Pers Virtual, Rabu (11/11).
Sejumlah kendaraan melintas di jalan Tol Jakarta-Cikampek, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (27/10). Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
Dengan demikian, naik Tol Layang maupun Tol Jakarta-Cikampek akan 1 tarif, masyarakat bebas memilih memakai tol yang mana. Adapun Tol Layang Jakarta-Cikampek memiliki panjang sekitar 72 Kilometer (km).
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kepala BPJT Danang Parikesit menjelaskan pengenaan tarif jalan tol baru ini akan memberikan manfaat bagi pengguna. Pertama dari sisi kecepatan kendaraan yang lebih cepat dan jarak tempuh waktu yang terpangkas.
“Indikasi kita mengalami kecepatan lebih tinggi yang tadi 30-60 km per jam sekarang rata-rata 70-75 km per jam. Itu artinya logistik akan terbantu mereka yang gol I kendaraan pribadi akan mengalami kenaikan kecepatan,” sambungnya.
Rencananya, kebijakan ini diberlakukan sebelum 12 Desember 2020. Pemerintah akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.