Taspen Gandeng PPATK Cegah Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme

12 Oktober 2022 13:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
PT Taspen menandatangani MoU dengan  Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
PT Taspen menandatangani MoU dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
ADVERTISEMENT
PT Taspen (Persero) menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Penandatanganan ini guna pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme di lingkungan PT Taspen.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama PT Taspen (Persero) A.N.S Kosasih mengatakan, Taspen ingin menjaga konsistensi dan komitmen penegakan kepatuhan di Perseroan, baik secara operasional maupun di digital nantinya. Taspen memilih PPATK sebagai mitra karena berwenang dan paling komitmen untuk mengatur lalu lintas uang di Indonesia.
"Kita bangun perjanjian kerja sama khususnya bidang pertukaran informasi, konsultasi PPATK agar terhindar segala macam pencucian uang dan tindak pidana terorisme. Ada banyak sekali 6,8 juta orang, 2,8 juta di antaranya sebagian pensiun dan menerima manfaat dari kita setiap hari," ujar Kosasih saat ditemui di Auditorium Kantor Pusat Taspen, Jakarta, Rabu (12/10).
PT Taspen menandatangani MoU dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
Dengan pencegahan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme, kepatuhan akan terbentuk, sehingga Kosasih berharap tidak ada pelanggaran di PT Taspen ke depannya.
ADVERTISEMENT
Penandatanganan MoU ini menunjukkan komitmen Taspen untuk pertukaran informasi soal keuangan, pemberian saran dan masukan PPATK kepada PT Taspen, pengembangan kapasitas SDM dan sosialisasi terkait bidang PPATK.
"Kalau orang-orang yang mau kita angkat nanti ternyata tiba-tiba ada lonjakan kekayaan dalam waktu singkat, kita akan cek kenapa seperti itu. Kita hanya dapat data dari PPATK," katanya.
Kosasih melanjutkan, MoU juga menekankan pemilihan mitra secara selektif. Pemilihan ini mempertimbangkan e-KYC (know your customer) dan bagaimana penyaluran utang ke peserta. "Harapannya saat kita go digital, di mana seluruh peserta belanja di e-commerce dengan harga yang murah, kita tidak mau di situ ada pencucian uang," tambahnya.
Sementara itu, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana menyebut MoU ini adalah salah satu cara PPATK mengedepankan fungsi pencegahan. Taspen menjadi salah satu perusahaan pelat merah yang bekerja sama dengan PPATK.
ADVERTISEMENT
"PPATK sudah punya banyak MoU dengan lembaga dan institusi lain untuk pencegahan dan pemberantasan secara lebih masif, melibatkan banyak kalangan dan pemangku kepentingan," imbuh Ivan.