Teknis Subsidi Gaji Rp 1 Juta untuk Pekerja Masih Dimatangkan

5 April 2022 21:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi uang rupiah Foto: Maciej Matlak/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi uang rupiah Foto: Maciej Matlak/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Pemerintah akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Subsidi Gaji sebesar Rp 1 juta kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Namun, teknis mengenai penyaluran bantuan tersebut saat ini masih belum rampung.
ADVERTISEMENT
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan apabila teknis mengenai Bantuan Subsidi Upah sudah selesai akan segera disampaikan ke publik.
“Segera disampaikan setelah kami matangkan,” kata Ida saat dihubungi kumparan, Selasa (5/4).
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah. Foto: Dok. Kemnaker
Selain teknis, saat ini pemerintah juga masih mematangkan besaran anggaran yang bakal digelontorkan untuk bantuan tersebut. Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, mengatakan anggaran untuk Bantuan Subsidi Upah diambil dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Pemerintah akan memberikan Bantuan Subsidi Upah untuk 8,8 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta masih dihitung besarannya untuk diperhitungkan alokasinya di anggaran program PEN. Sesuai arahan dan hasil Rakortas, direncanakan besarannya Rp 1 juta per orang,” ungkap Susiwijono.
Pada tahun 2022, anggaran PEN mencapai Rp 455,62 triliun. Sejauh ini per awal April anggaran tersebut sudah disalurkan sebesar Rp 29,3 triliun.
ADVERTISEMENT
Susiwijono menjelaskan nantinya program Bantuan Subsidi Upah akan dijelaskan detailnya melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan. Ia memastikan penyalurannya bakal dipercepat kalau peraturan tersebut sudah selesai.
“Penyaluran BSU ini akan dilakukan secepatnya, untuk menjaga daya beli para pekerja, di masa Ramadan atau menjelang Idul Fitri dan di tengah kenaikan harga beberapa komoditas,” terang Susiwijono.