Teknologi Makin Canggih, OJK Akui Kesulitan Berantas Pinjaman Online Ilegal

13 Juli 2020 16:22 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ragam aplikasi pinjaman online. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ragam aplikasi pinjaman online. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
ADVERTISEMENT
Satgas Waspada Investasi OJK melaporkan sejak tahun 2018 hingga Mei 2020, telah menindak 2.591 entitas fintech peer to peer lending ilegal yang menawarkan pinjaman ke masyarakat melalui aplikasi dan pesan singkat di telepon genggam.
ADVERTISEMENT
Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam Tobing, mengatakan hampir setiap bulan menemukan entitas-entitas ilegal baru yang masih beroperasi dan merugikan masyarakat.
Tongam mengakui pinjaman online ilegal ini sulit diberantas karena teknologi semakin canggih, sehingga oknum-oknum pinjol ilegal dengan mudah kembali melakukan kegiatannya.
"Kenapa masih marak? Ini juga jadi pertanyaan yang menarik. Dengan kemajuan teknologi informasi saat ini, sangat memudahkan orang untuk membuat situs, aplikasi, website, mengirim SMS atau media sosial. Jadi kami hentikan hari ini nanti sore udah ganti nama atau bikin baru. Seperti itu," kata Tongam dalam Webinar Konsistensi Pemberantasan Fintech Ilegal di Masa Pandemi Covid-19, Senin (13/7).
Meski demikian, Tongam mengaku tidak kehabisan cara untuk tetap memberantas perusahaan pinjaman online nakal tersebut. Beberapa strategi yang dilakukan yaitu mengumumkan nama-nama pinjol ilegal ke masyarakat.
ADVERTISEMENT
Dengan cara tersebut masyarakat bisa lebih waspada dan tidak mengajukan pinjaman pada entitas yang namanya masuk dalam daftar ilegal.
Ketua Satgas Investasi, Tongam Tobing Foto: Muchammad Resya Firmansyah/kumparan
Kemudian, Satgas Waspada Investasi juga menghentikan kegiatan melalui pemblokiran situs dan web ataupun aplikasi. Tongam mengaku telah bekerja sama dengan Kominfo agar entitas ilegal bisa diblokir.
Tak hanya itu, OJK juga menyampaikan laporan ke kepolisian untuk proses hukum apabila diduga ada tindak pidana. SWI juga bekerja sama dengan perbankan dan sistem pembayaran bahkan mengundang pihak Google Indonesia untuk bekerja sama.
Tongam menegaskan pihaknya juga rutin melakukan patroli daring untuk mendeteksi situs web maupun aplikasi yang mencurigakan. Upaya ini juga termasuk tindakan preventif agar tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan.
"Setiap hari kami lakukan cyber patroli. Sebelum ada korban atau sebelum ada yang download tentunya. Memang pada prinsipnya kegiatan ini membutuhkan tenaga dan waktu yang sangat besar," tandasnya.
ADVERTISEMENT