Telkom Akses Perkuat Tata Kelola Data Pribadi Sesuai UU PDP

26 September 2025 17:30 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Telkom Akses Perkuat Tata Kelola Data Pribadi Sesuai UU PDP
Telkom Akses perkuat tata kelola data pribadi lewat kebijakan, pemetaan end-to-end, dan teknologi DLP demi kepatuhan UU PDP serta jaminan privasi pelanggan.
kumparanBISNIS
Telkom Akses perkuat tata kelola data pribadi. Foto: dok. Telkom
zoom-in-whitePerbesar
Telkom Akses perkuat tata kelola data pribadi. Foto: dok. Telkom
Di tengah percepatan transformasi digital dan meningkatnya kepedulian publik terhadap privasi, PT Telkom Akses (Telkom Akses) yang merupakan anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom), menegaskan pijakan strategisnya dalam tata kelola data pribadi.
Berbekal berbagai prosedur dan kebijakan, Telkom Akses menempatkan standar tinggi untuk perlindungan data pribadi. Beberapa kerangka kepatuhan tersebut tecermin dari Peraturan Direksi Telkom Akses yang ditetapkan sejak Oktober 2024 sebagai dasar implementasi, serta berbagai ketentuan pelaksana yang diterbitkan secara bertahap pada November 2024 hingga Juni 2025.
Rangkaian kebijakan ini bukan sekadar dokumen kepatuhan, melainkan peta jalan yang mengarahkan proses dan keputusan di seluruh lini operasi agar selaras dengan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) dan harapan seluruh pemangku kepentingan.
Sebagai bagian dari TelkomGroup, Telkom Akses memperoleh pendampingan intensif dari Data Protection Office (DPO) TelkomGroup untuk menginventariskan kewajiban yang relevan dengan peran perusahaan.
Hasilnya adalah daftar kewajiban yang konkret, terstruktur, dan berurutan prioritasnya, termasuk penetapan dasar hukum pemrosesan, penguatan klausul kontraktual, hingga kontrol teknis untuk mengantisipasi insiden kebocoran di titik kritis.
“Pelindungan data pribadi bukan hanya mandat hukum, tetapi komitmen etis kami kepada pelanggan, mitra, dan masyarakat,” ujar VP Corporate Legal & Secretary Telkom Akses Rizky Kurniawan.
Ia menambahkan, sejak Peraturan Direksi ditetapkan pada Oktober 2024, kerangka implementasi dijalankan secara disiplin melalui ketentuan pelaksana pada November 2024 hingga Juni 2025. Dengan begitu, kepatuhan tidak berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar hidup di dalam proses sehari-hari.

Pemetaan End-to-End dan Akuntabilitas

Pada tataran operasional, Telkom Akses berkomitmen memberikan upaya terbaik untuk memenuhi seluruh kewajiban sebagaimana diamanatkan UU PDP, baik ketika bertindak sebagai Pengendali Data Pribadi maupun Prosesor Data Pribadi. Hal ini dapat terlihat dari penguatan tata kelola internal dan kejelasan akuntabilitas di setiap fungsi.
Langkah awal yang krusial adalah pemetaan menyeluruh terhadap aktivitas pemrosesan data pribadi. Telkom Akses mengidentifikasi aliran data, memetakan jenis data yang dikelola, lokasi penyimpanan, pihak penerima, serta mekanisme perlindungan di sepanjang siklus hidupnya. Dari pemetaan ini, perusahaan juga membentuk profil subjek data yang cermat, meliputi karyawan, tenaga alih daya, pelanggan milik mitra, dan rekanan.
Dengan visibilitas proses yang terukur, kebijakan dan kontrol dapat diatur sesuai karakter risiko tiap kelompok. Perusahaan pun dapat mengambil keputusan berbasis risiko, melakukan penyempurnaan berkelanjutan, dan mengukur efektivitas kontrol secara periodik.
Pada aspek dasar pemrosesan, Telkom Akses memastikan seluruh proses terdokumentasi dan terintegrasi dalam perjanjian kerja maupun perjanjian bisnis. Klausul pemrosesan data pribadi ditambahkan ke dalam perjanjian kerja karyawan, mencakup hak-kewajiban para pihak, ruang lingkup data, serta standar perlindungan yang berlaku.

Perlindungan Data Pribadi di Tatanan Kemitraan

Sejalan dengan itu, persetujuan atau consent dari subjek data dikumpulkan sesuai kebutuhan yang proporsional dengan tujuan pemrosesan. Pada tataran kemitraan, Telkom Akses juga memasukkan ketentuan perlindungan dan pemrosesan data pribadi dalam perjanjian kerja sama dengan mitra, memastikan standar keamanan dan kepatuhan diterapkan konsisten di seluruh rantai nilai, termasuk saat terjadi transfer data lintas proses atau pelibatan sub-prosesor.
Kebijakan retensi, penghapusan, dan pemusnahan data menjadi pilar penting untuk menjaga integritas serta meminimalkan eksposur informasi yang tidak lagi relevan. Masa retensi ditetapkan secara terukur sehingga data tidak disimpan lebih lama dari yang diperlukan. Prosedur penghapusan dan pemusnahan yang aman dioperasionalkan agar data tidak dapat dipulihkan, sekaligus memperkuat prinsip data minimization.
Dari sisi teknis, perlindungan diperkuat dengan penerapan Data Loss Prevention (DLP) tools. Teknologi ini memantau pergerakan informasi sensitif, menegakkan kebijakan secara real time, dan mendeteksi pola anomali lebih dini.
Integrasi DLP dengan proses bisnis memungkinkan respons cepat dan terukur, serta melengkapi kontrol administratif seperti pelatihan, access management, dan pengawasan kepatuhan.
Konsistensi implementasi sejak Oktober 2024 hingga Juni 2025 telah memberikan dampak nyata bagi pemangku kepentingan. Bagi klien, kepatuhan berarti pengelolaan data yang andal, kejelasan tanggung jawab di sepanjang rantai pemrosesan, serta pengurangan risiko operasional dan reputasi.
Bagi publik, langkah ini menunjukkan bahwa kepatuhan bukan reaksi sesaat terhadap regulasi, melainkan komitmen jangka panjang menjaga privasi sebagai hak fundamental.
Di sisi internal, kerangka kerja ini mendorong budaya yang sehat, sehingga karyawan memiliki pedoman jelas dan dapat bekerja dalam sistem yang memprioritaskan akuntabilitas.
Melalui upaya yang konsisten, Telkom Akses menegaskan bahwa pelindungan data pribadi bersifat berkelanjutan dan adaptif. Evaluasi kebijakan, penyempurnaan proses, serta peningkatan kapabilitas teknis akan terus dilakukan mengikuti dinamika ancaman siber, perubahan regulasi, dan perkembangan standar industri.
Dengan kerangka yang kokoh dan sikap continuous improvement, Telkom Akses menempatkan diri sebagai mitra tepercaya dalam menyediakan infrastruktur telekomunikasi yang aman, andal, dan patuh hukum, sekaligus mendukung akselerasi transformasi digital nasional.