Tenggat Pelaporan Laporan Keuangan Emiten Diperpanjang hingga 2 Bulan

24 April 2020 18:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Iustrasi bursa efek. Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Iustrasi bursa efek. Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan sejumlah relaksasi kepada emiten di tengah pandemi virus corona (COVID-19). Kebijakan ini diambil dengan tujuan memberi kemudahan kepada perusahaan terbuka dalam menghadapi dampak COVID-19 serta mengurangi dampak/biaya terhadap industri pasar modal Indonesia.
ADVERTISEMENT
Relaksasi pertama yaitu memperpanjang batas waktu penyampaian laporan keuangan tahunan tahun buku 2019 dan laporan tahunan 2019 bagi emiten dari awalnya Maret 2020 menjadi 31 Mei 2020 dan 30 Juni 2020. Otomatis, batas waktu penyampaian laporan keuangan triwulan I tahun 2020 juga mundur dari awalnya 30 April menjadi 30 Juni 2020.
Adanya relaksasi penyampaian laporan keuangan tersebut berdampak pada belum adanya gambaran tentang kinerja emiten hingga saat ini.
“Laporan triwulan I diperpanjang selama dua bulan terhitung sejak waktu penyampaian laporan keuangan interim. Karena itu kita belum bisa menggambarkan kinerja keuangan emiten secara keseluruhan saat ini,” ungkap Direktur Utama BEI Inarno Djajadi pada konferensi pers virtual, Jumat (24/4).
Dirut Bursa Efek Indonesia (BEI) Inarno Djayadi. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
Meski demikian, Inarno menyebut sudah ada 238 emiten yang menyampaikan laporan keuangan tahun buku 2019. Dari laporan itu terlihat bahwa 238 emiten tersebut memiliki kinerja keuangan yang positif. Dari sisi pertumbuhan pendapatan misalnya tercacat naik 1,87 persen dibandingkan Desember 2018.
ADVERTISEMENT
Relaksasi lainya yaitu emiten dapat melakukan pembelian kembali atau buyback saham tanpa melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) terlebih dulu. Dalam proses buyback ini, emiten bisa melakukan buyback lebih dari 10 persen dari modal disetor dan paling banyak 20 persen serta paling sedikit 7,5 persen. Terakhir, bursa mengumumkan bahwa RUPS Tahunan emiten juga mundur hingga 31 Agustus 2020 mendatang.