Terdampak Corona, Industri Tekstil Sudah Rumahkan 80 Persen Karyawan

27 April 2020 14:41 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Para buruh korban PHK membuat masker untuk penanganan virus corona, di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cilincing, Jakarta, Selasa (7/4). Foto: Dok. Biro Humas Kemnaker
zoom-in-whitePerbesar
Para buruh korban PHK membuat masker untuk penanganan virus corona, di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cilincing, Jakarta, Selasa (7/4). Foto: Dok. Biro Humas Kemnaker
ADVERTISEMENT
Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) melaporkan kondisi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) saat ini terdampak virus corona cukup parah.
ADVERTISEMENT
Ketua Umum API, Jemmy Kartiwa mengatakan, jumlah tenaga kerja yang dirumahkan dari industri TPT kini telah mencapai 80 persen. Ada pengurangan sekitar 2,1 juta tenaga kerja di industri TPT.
Selain pengurangan tenaga kerja, industri tekstil dan produk tekstil menurutnya juga telah mengalami pengurangan utilisasi dan volume produksi. Utilisasi industri TPT tercatat berkurang hingga 90 persen serta volume produksi berkurang hingga 85 persen.
"Rata-rata perusahaan tekstil akan kehabisan arus kas pada bulan Juni (2020) karena pembayaran dari ekspor dan dalam negeri tidak mengalir. Begitu juga pembayaran dari departement store yang mundur sejak Maret (2020) dan sekarang belum dibayar lagi," ujar Jemmy dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Senin (27/4).
ADVERTISEMENT
Di situasi ini, pihaknya menekankan, agar pemerintah mengoptimalkan stimulus kepada industri TPT. Seperti, pembebasan biaya listrik dan gas dari jam nyala, penangguhan pajak penjualan serta relaksasi perbankan yang kini masih belum efektif dijalankan.
"Masalah perbankan, yang bilang akan merelaksasi cicilan, tapi belum bisa diberikan ke anggota kami. Karena perbankan juga punya masalah harus membayar bunga deposannya," imbuh Jemmy.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita juga telah mengatakan, hampir semua sektor di industri memang sebetulnya nyaris semuanya terdampak. Termasuk industri tekstil.
"Memang perlu diberikan perhatian lebih, di antaranya sektor otomotif, besi baja, pesawat terbang atau MRO, industri kereta api dan galangan kapal, industri semen, keramik, kaca, regulator, peralatan listrik dan kabel, industri elektronika dan peralatan-peralatan telekomunikasi, tekstil," ujar Agus dalam rapat bersama Komisi VI secara online beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
Selain berupaya memberikan insentif, di situasi ini, Menperin pun berharap agar industri tekstil untuk bisa berinovasi agar bisa terus bertahan dengan mengalihkan produksi ke pembuatan masker dan alat pelindung diri (APD).
"Beberapa perusahaan tekstil sebenarnya sudah melakukan diversifikasi dari produk-produknya yang biasa produksi garmen, sekarang mereka secara besar-besaran memproduksi APD atau masker," ujarnya.