Tersangka Ekspor CPO, Indrasari Wisnu, Akan Dicopot dari Komisaris PTPN III
ADVERTISEMENT
Menteri BUMN Erick Thohir merespons mengenai Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Indrasari Wisnu Wardhana yang dijerat Kejaksaan Agung karena kasus korupsi ekspor CPO dan turunannya.
ADVERTISEMENT
Erick memastikan, Indrasari akan dicopot dari jabatannya di perusahaan pelat merah tersebut. Dia menilai, perwakilan komisaris itu harus profesional berdasarkan aturan yang berlaku.
"Tentu kalau memang pihak-pihak individu menjadi tersangka, ya tentu kita lepas," ujarnya kepada wartawan di Menara Telkom, Kamis (21/4).
Kendati Indrasari menjadi tersangka, Erick meminta masyarakat untuk tidak sangsi terhadap kepemimpinan direksi maupun komisaris lain di tubuh PTPN.
"Kita enggak boleh langsung seakan akan seluruh PTPN ada oknum ya tidak, buktinya PTPN sekarang yang tadinya rugi Rp 1,4 triliun sekarang untung Rp 4,6 triliun dan sekarang transformasi PTPN luar biasa," kata dia.
ADVERTISEMENT
Erick pun memastikan Kementerian BUMN akan selalu menjaga check and balance di seluruh perusahaan BUMN. Dia pun mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung dalam menjerat pelaku korupsi ekspor CPO.
"Kita sangat hargai apa yang dilakukan Kejagung tapi konteksnya hari ini perwakilan dari Kementerian lain yang itu bisa saja terjadi di tempat lain," tandasnya.
***
Ikuti giveaway kumparanBISNIS dan dapatkan hadiah saldo digital total Rp 1,5 Juta, klik di sini . Kegiatan giveaway ini terbatas waktunya, ayo segera gabung!