Tersangka Ekspor CPO, Indrasari Wisnu, Akan Dicopot dari Komisaris PTPN III

21 April 2022 17:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana ditahan Kejagung, Selasa (19/4/2022). Foto: Kejagung
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana ditahan Kejagung, Selasa (19/4/2022). Foto: Kejagung
ADVERTISEMENT
Menteri BUMN Erick Thohir merespons mengenai Dirjen Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Indrasari Wisnu Wardhana yang dijerat Kejaksaan Agung karena kasus korupsi ekspor CPO dan turunannya.
ADVERTISEMENT
Selain memiliki jabatan di Kementerian Perdagangan (Kemendag), Indrasari diketahui Indrasari ternyata juga menjabat sebagai Komisaris PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN III.
Erick memastikan, Indrasari akan dicopot dari jabatannya di perusahaan pelat merah tersebut. Dia menilai, perwakilan komisaris itu harus profesional berdasarkan aturan yang berlaku.
"Tentu kalau memang pihak-pihak individu menjadi tersangka, ya tentu kita lepas," ujarnya kepada wartawan di Menara Telkom, Kamis (21/4).
Kendati Indrasari menjadi tersangka, Erick meminta masyarakat untuk tidak sangsi terhadap kepemimpinan direksi maupun komisaris lain di tubuh PTPN.
"Kita enggak boleh langsung seakan akan seluruh PTPN ada oknum ya tidak, buktinya PTPN sekarang yang tadinya rugi Rp 1,4 triliun sekarang untung Rp 4,6 triliun dan sekarang transformasi PTPN luar biasa," kata dia.
ADVERTISEMENT
Erick pun memastikan Kementerian BUMN akan selalu menjaga check and balance di seluruh perusahaan BUMN. Dia pun mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung dalam menjerat pelaku korupsi ekspor CPO.
"Kita sangat hargai apa yang dilakukan Kejagung tapi konteksnya hari ini perwakilan dari Kementerian lain yang itu bisa saja terjadi di tempat lain," tandasnya.
***
Ikuti giveaway kumparanBISNIS dan dapatkan hadiah saldo digital total Rp 1,5 Juta, klik di sini. Kegiatan giveaway ini terbatas waktunya, ayo segera gabung!