Tertibkan Bisnis Pipa dan Kabel Bawah Laut, Luhut: Jangan Pura-pura Bodoh

22 Maret 2021 12:48 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan Foto: Menko Marves
zoom-in-whitePerbesar
Menko Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan Foto: Menko Marves
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan siap pasang badan mendukung langkah Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, dalam menertibkan pipa dan kabel bawah laut.
ADVERTISEMENT
Upaya penataan ini dilakukan oleh Menteri Trenggono dengan menerbitkan Keputusan Menteri Nomor 14 Tahun 2021 tentang Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut. Trenggono pada hari ini, Senin (22/3) juga meluncurkan sistem informasi sebagai panduan bersama dalam langkah mendisiplinkan pemasangan kabel dan pipa di perairan Indonesia.
Dalam acara peluncuran itu, Luhut mengingatkan agar Trenggono juga mulai mengatur perizinan dan bisnis sektor yang satu ini. Selama ini, kata Luhut, tidak tertibnya pemasangan kabel di bawah laut itu telah mengganggu pemanfaatan sumber daya perikanan hingga merugikan negara.
Atas dasar itu, Menko Luhut mau kabel-kabel fiber optik itu nantinya langsung dihubungkan ke Jakarta atau ke stasiun yang telah diatur. Sehingga lebih efisien secara biaya.
ADVERTISEMENT
"Kita jangan pura-pura bodoh akhirnya merugikan negara, jadi kita harus sepakat sehingga kabel fiber optik kita yang ke Amerika, ke Australia, juga ke Eropa, ini kita harus jadi hub. Indonesia ini negara besar, jadi jangan kita membuat diri kita kerdil," ujar Luhut saat memberikan sambutan secara virtual, Senin (22/3).
Luhut juga mengingatkan agar pendataan dan identifikasi alur kabel bawah laut ini juga diperhatikan betul oleh KKP. Dengan demikian, ia yakin tidak akan ada yang bisa melakukan kecurangan.
Menko Marves Luhut B. Pandjaitan. Foto: Maritim.go.id
Penataan tersebut, kata Luhut, juga merupakan implementasi dari UU Cipta Kerja yang telah berlaku. Sehingga ia meminta semua pihak untuk berpedoman pada Undang-Undang sapu jagat itu dalam bertindak.
"Saya harap semua melihat, baca (UU Cipta Kerja) sehingga bekerja dasarnya itu. Negeri kita ini jangan jadi korban ketidakdisiplinan dan dimanfaatkan banyak pihak, kita makin bangga Indonesia yang tertib, bukan yang semrawut," pungkas Luhut.
ADVERTISEMENT
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sendiri sebetulnya telah membentuk tim khusus buat melaksanakan tugas ini sejak awal tahun 2020. Tim yang dikomandoi Luhut ini, beranggotakan TNI AL, Pusat Hidro Oseanografi, Kementerian Perhubungan, Kementerian ESDM, hingga KKP.
Setidaknya, dalam beleid yang baru diterbitkan oleh Menteri Trenggono selaku ketua pelaksana harian, akan ditertibkan sebanyak 43 segmen alur pipa dan 217 alur kabel bawah laut.
Termasuk juga sebanyak 209 Beach Man Hole atau pendistribusian kabel ke darat, serta empat lokasi yang menjadi landing stations yakni di Kupang, Batam, Manado dan Jayapura.