Teten Masduki Curhat UMKM Kesulitan Urus Sertifikat Halal dan BPOM

1 Februari 2020 17:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki bersama Koperasi Jasa Sentra Usaha Alam Nusantara di Gedung Kemenkop Koperasi dan UKM, Jakarta, Selasa (28/1). Foto: Dok. Humas Kementerian Koperasi dan UKM
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki bersama Koperasi Jasa Sentra Usaha Alam Nusantara di Gedung Kemenkop Koperasi dan UKM, Jakarta, Selasa (28/1). Foto: Dok. Humas Kementerian Koperasi dan UKM
ADVERTISEMENT
Keberadaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan sektor penting bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Sebab sektor yang juga disebut sebagai ekonomi kerakyatan ini merupakan sektor yang punya andil paling besar dalam menggerakkan konsumsi masyarakat.
ADVERTISEMENT
Sayangnya, sektor ini seringkali harus menghadapi kendala. Salah satunya yaitu dalam mendapatkan sertifikasi halal serta sertifikat BPOM yang merupakan perizinan wajib bagi semua produk makanan minuman hingga obat-obatan.
Demi mendukung UMKM, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menginginkan regulator dapat menggratiskan sertifikasi halal untuk UMKM beromzet di bawah Rp 1 miliar.
Selain diberikan cuma-cuma, Teten juga meminta agar prosedur dalam mendapatkan sertifikat tersebut bisa disederhanakan.
“Jadi sudah dibahas di kabinet dan di Omnibus Law memang sudah di address soal izin sertifikasi halal itu, untuk mikro akan digratiskan. Tapi kan yang dibutuhkan bukan sekadar gratis. Tapi juga mudah. Ada kemudahan,” ungkap Teten di Museum Bank Indonesia, Jakarta, Sabtu (1/2).
Pebisnis makanan menunjukkan sertifikat halal di Kawasan Halal Park Senayan, Jakarta, Senin (16/4). Foto: Nurul Nur Azizah/kumparan
Menurut Teten, selama ini proses sertifikasi halal dan BPOM untuk UMKM terlalu bertele-tele dan rumit. Hal ini pun membuat usaha-usaha UMKM jadi terhambat.
ADVERTISEMENT
“Sehingga UMKM di sektor kuliner itu tidak terhambat kesempatan usahanya gara-gara memang sertifikat BPOM yang telat, yang bertele-tele dan susah, termasuk juga sertifikat halal,” ujarnya.
Meski demikian, Teten menyadari, gebrakan ini tak hanya bisa berasal dari sisi regulator saja. Artinya, dari sisi UMKM-nya pun juga harus ikut bergerak agar mempermudah proses sertifikasi. Salah satu yang diusulkan Teten yaitu dengan membentuk sentra rumah produksi bagi jenis kuliner yang sejenis.
Ilustrasi produk halal. Foto: Munady
Dengan terakomodir lewat sentra rumah produksi, harapannya pengajuan sertifikasi halal dan BPOM bisa lebih efektif dan efisien.
“Nah kalau sudah dalam bentuk rumah produksi bersama di sentra-sentra itu, saya yakin BPOM akan lebih mudah. Ya karena misalnya rumah produksi kan lebih higienis, end to end bisa diaudit. Saya kira itu yang akan mempermudah,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Nantinya, Teten juga berharap, baik sertifikasi halal maupun BPOM bisa diurus melalui satu pintu. Bahkan Teten juga berambisi, urusan perizinan ini bisa kelar dalam hitungan jam.
“Saya kira bisa lebih cepat. Kalau Pak Jokowi kan itu bagian dari ease of doing business yang bisa kita turunkan. Kalau perlu bukan hari tapi jam,” tandasnya.