Teten Masduki Jelaskan Manfaat UU Cipta Kerja untuk UMKM

7 Oktober 2020 19:23 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. Foto: Kementerian Koperasi dan UKM
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. Foto: Kementerian Koperasi dan UKM
ADVERTISEMENT
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki merasa disahkannya UU Cipta Kerja bisa memberikan dampak positif bagi pertumbuhan dan perkembangan UMKM. Ia mengungkapkan, mayoritas pelaku usaha di Indonesia adalah UMKM dengan potensi banyak penyerapan tenaga kerja.
ADVERTISEMENT
“Kami yakin bahwa dengan UU Cipta Kerja maka nanti kemampuan UMKM menyerap lapangan kerja ini akan semakin besar,” kata Teten saat konferensi pers secara virtual, Rabu (7/10).
Teten mengatakan, kebijakan yang tidak kalah penting dengan adanya UU tersebut adalah kemudahan perizinan bagi UMKM. Ia merasa selama ini para UMKM kesulitan mengurus izin karena prosesnya sama dengan usaha besar.
“Perizinan yang selama ini disamaratakan dengan usaha besar sehingga kesulitan mengurus perizinan, sekarang kita permudah hanya pendaftaran,” ujar Teten.
com-Ilustrasi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Foto: Dok. BRI
Teten berharap kondisi tersebut juga membuat UMKM banyak bermitra dengan usaha besar. Sebab, kata Teten, langkah tersebut membuat UMKM semakin dimudahkan seperti dalam memenuhi bahan baku dan sebagainya.
UU Cipta Kerja diharapkan juga membuat sinergi UMKM dengan pemangku kepentingan semakin kuat. Langkah itu berguna untuk mempermudah kebijakan pemerintah dalam percepatan pengembangan UMKM. Teten menjelaskan, pemerintah saat ini juga bisa memberikan bantuan hukum ke UMKM.
ADVERTISEMENT
“Rata-rata UMKM enggak sanggup bayar pengacara profesional jadi kita berikan bantuan. Banyak force majeure dalam bermitra dengan eksportir dan sebagainya yang punya masalah hukum,” ungkap Teten.
Lebih lanjut Teten menuturkan, pemerintah dalam pengadaan barang dan jasa diprioritaskan menyerap produk UMKM. Lokasi-lokasi strategis untuk berjualan seperti di tol atau rest area juga diberikan kemudahan untuk UMKM.
“Jadi luar biasa bagi UMKM menyewa tempat strategis untuk berjualan itu suatu kemewahan. Nah ini kita berikan ruang kepada UMKM yang sangat besar untuk bisa berjualan di tempat strategis,” tutur Teten.