THR dan Gaji ke-13 PNS Terancam, Jokowi Diminta Prioritaskan Guru dan Pensiunan

7 April 2020 10:26 WIB
Ilustrasi PNS. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi PNS. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Pemerintah masih mempertimbangkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi pegawai negeri sipil (PNS). Hal ini karena beban negara yang semakin meningkat, sementara pendapatan dinilai semakin sulit.
ADVERTISEMENT
Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Masa Bakti XXI, Didi Suprijadi, memahami kondisi akibat pandemi virus corona ini semakin sulit. Namun dia meminta Presiden Jokowi untuk tetap memprioritaskan masalah kemanusiaan, dalam hal ini kesehatan, kesejahteraan, dan pendidikan.
Dia pun meminta pemerintah untuk tetap memberikan THR dan gaji ke-13 untuk para guru dan pensiunan. Menurut Didi, guru dan pensiunannya adalah pihak yang paling terdampak jika THR PNS dan gaji ke-13 dihapuskan.
"Guru PNS dan pensiunan guru adalah orang yang paling banyak terkena dampak dari tidak keluarnya THR dan gaji ke-13," ujar Didi kepada kumparan, Selasa (7/4).
Ilustrasi PNS. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Didi melanjutkan, sebaiknya pemerintah menunda program yang bersifat fisik dan mengutamakan belanja yang bersifat lebih penting.
ADVERTISEMENT
"Berharap pemerintah menunda program yang bersifat fisik, tapi dahulukan program sosial seperti gaji ke-13 dan THR, khususnya PNS dan pensiunan," jelasnya.
Hingga saat ini, pemerintah memang belum merinci anggaran untuk THR dan gaji ke-13 PNS maupun pensiunan. Namun Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, menyatakan jumlahnya tak akan beda jauh dengan tahun lalu.
Adapun di tahun lalu, anggaran untuk THR dan gaji ke-13 PNS adalah sebesar Rp 20 triliun, sementara untuk pensiunan juga sebesar Rp 20 triliun. Sehingga total anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk THR dan gaji ke-13 PNS aktif maupun pensiun tahun lalu sebesar Rp 40 triliun.
"Anggarannya (THR dan gaji ke-13) hanya sekitar puluhan triliun tahun ini, enggak jauh beda dengan tahun sebelumnya," kata Askolani, Jumat (21/2).
ADVERTISEMENT
Total anggaran pemerintah untuk gaji PNS dan pensiunan dalam APBN 2020 sebesar Rp 416,15 triliun. Setiap bulannya, pemerintah mengeluarkan Rp 17 triliun untuk gaji dan pensiunan PNS.
Secara rinci, pembayaran untuk gaji PNS pusat dan anggota TNI/Polri aktif sebesar Rp 8,62 triliun setiap bulan. Sedangkan untuk PNS dan anggota TNI/Polri sebesar Rp 8,4 triliun per bulannya.