THR PNS dan Pensiunan Pemda Terancam Cair Setelah Lebaran

19 Mei 2020 11:12 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi PNS. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi PNS. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Sekretaris Kementerian PANRB, Dwi Wahyu Atmaji, mengungkapkan THR PNS dan pensiunan pemerintah daerah kemungkinan akan terlambat.
ADVERTISEMENT
Menurut dia, keterlambatan tersebut kerap terjadi. Sebab, Pemda harus terlebih dahulu menyetor Peraturan Kepala Daerah untuk mendapatkan kucuran THR dari pemerintah pusat.
"Jadi biasanya pemda ada beberapa yang mengalami keterlambatan," kata Dwi, Selasa (19/5).
Menurut dia, pencairan THR sebenarnya diperbolehkan sesudah Hari Raya Idul Fitri. Mengingat adanya beberapa kendala, terutama di pemda.
"Kalau di PP memang diatur THR bisa dicairkan setelah Lebaran, terutama untuk pemda. Karena setelah PMK terbit, mereka harus bikin peraturan kepala daerah dulu kan," jelasnya.
Ada pun di tahun ini, total anggaran THR bagi PNS di pemerintah pusat, pemda, dan pensiunan nilainya mencapai Rp 29,38 triliun.
Secara rinci, anggaran untuk THR PNS di pemerintah pusat sebesar Rp 6,75 triliun; pensiunan Rp 8,70 triliun; dan PNS di daerah sebesar Rp 13,89 triliun.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti, enggan menjelaskan update terkini realisasi pencairan THR bagi PNS di daerah.
Adapun untuk pembayaran THR PNS, TNI, Polri, dan pensiunan pemerintah pusat, ditargetkan bisa selesai hari ini. Untuk pensiunan, tunjangan sudah dicairkan sejak Jumat pekan lalu.
Kementerian Keuangan mengimbau satuan kerja di kementerian dan lembaga segera mengajukan Surat Perintah Membayar ke bendahara negara.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Andin Hadiyanto, mengatakan realisasi pembayaran THR bagi para abdi negara hingga hari ini mencapai Rp 6,94 triliun. Ini sudah mencapai 99 persen satker yang mengajukan SPM.
"Untuk PNS, TNI, Polri adalah Rp 6,44 triliun untuk 99 satker, per 18 Mei pukul 18.00 WIB. Hari ini, diperkirakan dilakukan pembayaran lagi Rp 500 miliar," ujar Andin.
PNS Foto: Nadia Jovita Injilia Riso/kumparan
Sementara untuk para pensiunan PNS, pemerintah telah mencairkan Rp 7,8 triliun per 15 Mei 2020. Namun menurut Andin, angka tersebut akan terus bertambah hingga hari ini.
ADVERTISEMENT
"THR kepada para pensiunan Rp 7,8 triliun, ini telah dibayarkan kepada para pensiunan pada tanggal 15 Mei," jelasnya.
Jika diakumulasikan, THR untuk PNS, TNI, dan Polri serta pensiunan yang telah dicairkan bendahara negara Rp 14,74 triliun. Realisasi ini khusus untuk para abdi negara di pemerintah pusat.
Sementara untuk PNS yang berada di daerah, tergantung dari pemerintah daerah (pemda) masing-masing.
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona.
*****
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!