Tiket Kereta Libur Tahun Baru 1 Januari 2023 Sudah Bisa Dipesan

17 November 2022 20:39 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas PT KAI di Stasiun Gambir dan Pasar Senen, kostum bertema pahlawan di momen Hari Pahlawan Kamis (10 /11/2022). Foto: KAI
zoom-in-whitePerbesar
Petugas PT KAI di Stasiun Gambir dan Pasar Senen, kostum bertema pahlawan di momen Hari Pahlawan Kamis (10 /11/2022). Foto: KAI
ADVERTISEMENT
Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2022/2023 PT KAI Daop 1 Jakarta mulai menjual tiket kereta api (KA) untuk keberangkatan pada masa angkutan liburan terhitung 22 Desember 2022 sampai 8 Januari 2023. Pemesanan tiket saat ini sudah dapat dilakukan sejak 45 hari sebelum jadwal keberangkatan atau H-45.
ADVERTISEMENT
Sejak dibuka pemesanan H-45 pada 7 November lalu hingga hari ini (17/11) sebanyak 53.500 tiket telah terjual untuk periode keberangkatan 22 Desember-1 Januari 2023. Jumlah tersebut masih dapat bertambah mengingat pemesanan tiket masih berlangsung melalui penjualan online menyesuaikan ketentuan H-45.
Per hari ini, Kamis (17/11), masyarakat juga sudah dapat melakukan pembelian tiket KA untuk keberangkatan 1 Januari 2023. Tiket KA dapat dibeli melalui Aplikasi KAI Access, website kai.id, Contact Center 121, Loket Box dan seluruh mitra resmi pemesanan tiket KAI lainnya. Sementara untuk pembelian tiket di stasiun baru dapat dilakukan mulai 3 jam sebelum jadwal keberangkatan.
Adapun beberapa tujuan favorit penumpang KA dari Gambir dan Pasar Senen di antaranya relasi Yogyakarta, Solo, Semarang, Purwokerto, Kutoarjo, Surabaya, Malang, Cirebon, Bandung dan Tegal.
ADVERTISEMENT
PT KAI kembali mengingatkan untuk masyarakat yang ingin melakukan perjalanan menggunakan KA agar memenuhi persyaratan sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022 yang berlaku mulai 30 Agustus 2022, calon penumpang KA dengan usia 18 tahun ke atas wajib sudah melakukan vaksin dosis ketiga atau booster, sementara calon pengguna usia 6-17 tahun wajib sudah melakukan vaksin dosis kedua. Jika terdapat alasan medis tidak dapat melakukan vaksin maka wajib menyertakan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
Petugas PT KAI di Stasiun Gambir dan Pasar Senen, kostum bertema pahlawan di momen Hari Pahlawan Kamis (10 /11/2022). Foto: KAI
Berikut syarat lengkap perjalanan menggunakan KA Jarak Jauh sesuai SE 84 Kemenhub:
1. Usia 18 tahun ke atas:
a) Wajib vaksin ketiga (booster)
b) WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua
ADVERTISEMENT
b) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
2. Usia 6-17 tahun:
a) Wajib vaksin kedua
b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
3. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan
Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan akan diarahkan untuk melakukan pembatalan tiket di loket stasiun.
Berikut Ketentuan terkait pembatalan tiket KA:
Pembatalan Tiket Melalui Aplikasi KAI Access
- Paling lambat 3 jam sebelum keberangkatan
ADVERTISEMENT
- Kode booking yang akan dibatalkan belum dicetak sebagai boarding pass
- Dikenakan potongan bea pembatalan 25 persen
- Pengembalian bea melalui transfer bank atau e-wallet
- Pengembalian bea akan diberikan di hari ke 30 setelah permohonan pembatalan
Pembatalan Tiket Melalui Loket Stasiun
- Proses pembatalan maksimal 30 menit sebelum jadwal keberangkatan KA dan dikenakan potongan bea pembatalan 25 persen
- Melampirkan formulir pembatalan tiket yang telah diisi, cetak boarding pass dan identitas penumpang
- Jika diwakilkan orang lain yang tidak tercantum dalam tiket, wajib menyertakan surat kuasa bermaterei disertai identitas pemilik tiket dan penerima kuasa
- Pengembalian bea melalui transfer bank, e-wallet, atau tunai di stasiun online yang telah ditentukan (Stasiun Gambir, Pasarsenen, Jakarta Kota, Bekasi, Bogor, dan Cikampek)
ADVERTISEMENT
- Pengembalian bea akan diberikan di hari ke 30 setelah permohonan pembatalan
Bagi masyarakat yang akan melakukan pemesanan tiket melalui Aplikasi KAI Access dan channel resmi penjualan tiket lainnya agar memperhatikan dan membaca kembali persyaratan yang telah ditentukan untuk menghindari gagal berangkat karena tidak memenuhi persyaratan.
KAI Access. Foto: Dok: PT KAI
Pelanggan juga tetap diwajibkan menggunakan masker selama dalam perjalanan di atas KA dan saat berada di stasiun. Untuk mengedepankan protokol kesehatan seluruh calon pengguna juga akan melalui pemeriksaan suhu tubuh di stasiun dan wajib memiliki suhu tubuh normal yakni tidak lebih dari 37,3 derajat celcius. Seluruh penumpang juga akan diberikan healthy kit berupa masker pengganti sesuai standar dan pembersih tangan.
Untuk informasi lebih lanjut masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email [email protected], atau media sosial KAI121.
ADVERTISEMENT