Tingkat Literasi Keuangan Masih Rendah, Ini 3 Jurus OJK Lindungi Konsumen

20 Juli 2022 21:47 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi. Foto: BRI
zoom-in-whitePerbesar
Anggota Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi. Foto: BRI
ADVERTISEMENT
Anggota Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan sudah memiliki 3 strategi untuk mengedukasi konsumen perihal industri keuangan.
ADVERTISEMENT
Ketiganya yaitu, pertama, OJK akan melakukan edukasi secara masif, baik dengan kampanye nasional, hingga bekerja sama dengan sekolah-sekolah, dan masuk ke kurikulum dari yang tingkat dasar hingga ke paling atas.
Kedua, OJK akan mengawasi market conduct, dengan POJK nomor 6 tahun 2022. Ketiga, OJK akan meningkatkan perlindungan konsumen, baik dengan pengaduan nasabah yang dipermudah dan difasilitasi.
Lebih lanjut, perempuan yang akrab disapa Kiki menyebut, berdasarkan data 2019 tingkat literasi masyarakat Indonesia akan industri keuangan hanya 38 persen, sementara tingkat inklusi 76 persen.
"Tingkat inklusi sudah tinggi, namun belum paham soal produk dan jasa keuangan yang mereka beli dan sebagainya," ujar dia dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (20/7).
"Kami selalu mendorong adanya internal dispute resolution, tetapi kalau tidak bisa, bisa dieskalasi dengan pengaduan ke OJK. Kami nanti di OJK akan koordinasi yang lebih erat lagi, dan terintegrasi juga antara saya dengan pengawas perbankan, pasar modal, dan IKNB untuk menjaga aspek perlindungan konsumen semakin baik dan meningkat," tambah Kiki.
ADVERTISEMENT
Menurutnya OJK berwenang melakukan tindakan pencegahan permasalahan konsumen, dan masyarakat melalui pemberian informasi, dan edukasi atas karakteristik sektor jasa keuangan, layanan dan produknya.
Tak hanya itu, OJK juga memiliki wewenang melakukan pengawasan perilaku (market conduct) pelaku usaha jasa keuangan dalam rangka melindungi konsumen dan masyarakat.