Tingkatkan Pelayanan Pajak, DJP Perkuat Digitalisasi dan Tambah Kantor

10 Desember 2019 19:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo dalam diskusi di Kantor Pusat Direktorat jenderal Pajak, Selasa (10/12). Foto: Elsa Touran/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo dalam diskusi di Kantor Pusat Direktorat jenderal Pajak, Selasa (10/12). Foto: Elsa Touran/kumparan
ADVERTISEMENT
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan memperkuat sektor digitalisasi. Hal ini akan didukung dengan penambahan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya untuk melayani masyarakat.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, menyebut bahwa setelah keberhasilan program e-filing yang menjadi saluran pilihan utama wajib pajak untuk menyampaikan SPT PPh tahunan, pihaknya saat ini tengah mengembangkan digitalisasi layanan sehingga wajib pajak dapat melakukan mayoritas transaksi perpajakan secara mandiri melalui internet.
“Dalam konsep digitalisasi ini, peran contact center DJP juga akan diperkuat untuk mendukung kemudahan agar wajib pajak (WP) yang alami kesulitan melakukan transaksi perpajakan,” katanya saat ditemui di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Selasa (10/12).
Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo dalam diskusi di Kantor Pusat Direktorat jenderal Pajak, Selasa (10/12). Foto: Elsa Touran/kumparan
Selain itu, pihaknya juga akan meningkatkan kepatuhan perpajakan dengan pemanfaatan data pihak ketiga. Ini dilakukan melalui tata kelola yang akuntabel dan perluasan basis pajak melalui penambahan KPP Madya dan reorientasi KPP Pratama.
ADVERTISEMENT
“Penambahan jumlah KPP Madya dilakukan untuk meningkatkan kualitas pengawasan atas wajib pajak kelas menengah khususnya di kota-kota besar yang menjadi pusat ekonomi regional. Sekitar 18 KPP Madya yang akan kita tambah tahun depan,” tambahnya.
Dengan penambahan KPP Madya ini, KPP Pratama akan diarahkan pada peningkatan jumlah wajib pajak terdaftar. DJP berharap dukungan dari semua pemangku kepentingan termasuk pelaku usaha agar program reformasi perpajakan dapat dipercepat demi akselerasi pembangunan.