Tips Agar Dana Zakat Tak Disalahgunakan Oknum

11 Juni 2018 18:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Zakat (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Zakat (Foto: Thinkstock)
ADVERTISEMENT
Menjelang Idul Fitri, satu hal yang wajib dilakukan umat muslim adalah membayar zakat fitrah. Namun sayangnya momen ini jutstru banyak dimanfaatkan para oknum untuk meraup keuntungan pribadi dan dana yang terkumpul tak disalurkan kepada pihak yang membutuhkan.
ADVERTISEMENT
Untuk menghindari hal tersebut, pastikan Anda membayar zakat pada lembaga amil zakat (LAZ) yang tercatat secara resmi. Untuk lebih lengkapnya, berikut tips agar zakat Anda dipastikan jatuh ke tangan yang membutuhkan.
Deputi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Arifin Purwakananta mengatakan, dalam membayar zakat masyarakat harus lebih teliti dengan menimbang berbagai aspek legalitas yang disyaratkan oleh Kementerian Agama (Kemenag).
"Kami sarankan agar masyarakat membayar zakat kepada Baznas atau lembaga zakat resmi. Lembaga-lembaga itu ada di web-nya Baznas. Itu tercatat dan terdaftar di Kemenag. Karena yang mengeluarkan izin lembaga zakat itu adalah wewenang Kemenag," ujar Arifin kepada kumparan, Senin (11/6).
Dalam menyalurkan zakat, Baznas banyak dibantu oleh lembaga-lembaga lainnya yang telah terdaftar di Kemenag. Info lengkap mengenai daftar LAZ yang sudah mendapatkan pertimbangan ataupun rekomendasi Baznas bisa dilihat di data Baznas dan LAZ dalam situs Baznas, yakni baznas.go.id.
ADVERTISEMENT
Namun di luar lembaga amil zakat yang telah terdaftar tersebut, Arifin mengatakan masih banyak lembaga yang belum terdaftar. "Kami sarankan lembaga yang belum mendaftar ini untuk mendaftar ke Kemenag," katanya.
Adapun hingga saat ini Baznas juga terus melakukan verifikasi kepada lembaga yang sudah ataupun belum mendaftar di Kemenag. Hal ini menjadi penting agar para pembayar zakat dapat mengalokasikan dananya kepada yang benar-benar membutuhkan.