Kumparan Logo

Tito Ungkap Ada 300 BUMD Merugi Rp 5,5 Triliun, Terbanyak PDAM

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Mendagri Tito Karanvaian menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Harga Beras di Auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Senin (20/10/2025).  Foto: Dok. Kemendagri
zoom-in-whitePerbesar
Mendagri Tito Karanvaian menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Harga Beras di Auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Senin (20/10/2025).  Foto: Dok. Kemendagri

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian buka-bukaan soal kondisi keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dari total 1.091 BUMD di seluruh Indonesia, sekitar 300 di antaranya masih mencatat kerugian dengan total nilai mencapai Rp 5,5 triliun.

Dari sisi jenis usaha, Tito mengungkapkan sebagian besar badan usaha daerah yang masih merugi bergerak di sektor air minum dan jasa keuangan daerah.

"Ada 127 PDAM yang masih rugi, juga beberapa BPR, Jamkrida, serta 12 perusahaan migas daerah," kata Tito di Kantor Kemendagri, dikutip Selasa (21/10).

Selain itu, terdapat pula 8 BUMD pengelola pasar, 7 BUMD sektor pariwisata, dan 112 BUMD merupakan aneka usaha lainnya yang masih mencatat kerugian.

Meski begitu, sebanyak 678 BUMD atau sekitar 62 persen sudah berhasil mencetak laba. Sementara 113 lainnya belum melaporkan hasil kinerja keuangannya.

Melihat kondisi itu, Tito mengusulkan pembentukan satuan baru di bawah Kementerian Dalam Negeri yang khusus menangani BUMD. Usulan tersebut kini tengah dibahas bersama Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah kementerian terkait.

Mendagri Muhammad Tito Karnavian bersama Menkeu Yudhi Sadewa menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2025 di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/2025). Foto: Dok. Kemendagri

“Ini kemudian kami mengusulkan kepada Bapak Presiden, melalui Menpan, Mensesneg, sekarang sedang proses Pak, yang di Kementerian Dalam Negeri, ada Ditjen yang ngurusin Badan Usaha Milik Daerah,” ujar Tito.

Menurut Tito, keberadaan Direktorat Jenderal khusus BUMD diharapkan bisa membuat pengelolaan perusahaan milik pemerintah daerah lebih profesional dan efisien. Sebab, kerugian yang dialami BUMD juga berdampak langsung pada keuangan daerah.

“Kalau BUMD rugi, Pemda jelas akan ikut rugi,” tegasnya.

Dia menjelaskan, total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di seluruh Indonesia mencapai sekitar Rp 1.300 triliun, dengan aset BUMD senilai Rp 1.240 triliun dan dividen yang dihasilkan sebesar Rp 13,02 triliun.

Dari total APBD itu, Rp 919 triliun bersumber dari Transfer ke Daerah (TKD) Kementerian Keuangan, sementara Rp 402 triliun berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).