Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Pemerintah memastikan akan menyediakan waktu sanggah selama 3 hari bagi para peserta CPNS 2019 yang gagal lolos seleksi administrasi. Waktu sanggah yang diberikan yaitu pada tanggal 16 hingga 19 Desember.
ADVERTISEMENT
"16-19 (Desember), masanya sampai 3 hari," kata Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (10/12).
Sebagai catatan, pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada Seleksi Administrasi akan diberikan waktu sanggah maksimal 3 (tiga) hari usai pengumuman. Pemerintah pun berjanji akan menjawab sanggahan tersebut secara langsung.
"Ya langsung, kalau Anda merasa memenuhi syarat tapi kemudian tidak memenuhi syarat tentu kami sampaikan ke instansi terkait," kata Tjahjo.
Sementara itu, Tjahjo juga membeberkan sedikit perihal tes yang akan diujikan bagi para peserta CPNS 2019 . Ia menyebut, soal ujian akan dibuat langsung oleh lembaga dan instansi yang berkompeten. Meski dalam pengelolaan, ujian tersebut merupakan tanggung jawab Badan Kepegawaian Negara (BKN).
ADVERTISEMENT
"Yang membuat soal Kemenristekdikti, yang menyimpan soal adalah Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN). Mungkin dalam konteks materi-materi yang menyangkut radikalisme, melibatkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melibatkan Kepolisian, melibatkan Kejaksaan Agung. Tapi yang mengelola ujian CPNS itu adalah BKN," pungkas Tjahjo.