Tjahjo: Perintah Pak Jokowi, Sikat ASN yang Korupsi Bansos Corona

25 Juni 2020 12:38 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo di Kantornya, Selasa (10/3). Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo di Kantornya, Selasa (10/3). Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak mencoba-coba korupsi dana bantuan sosial. Terlebih lagi bansos yang digelontorkan pemerintah untuk masyarakat terdampak pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
Sebagaimana diketahui, dana bansos yang dikeluarkan oleh pemerintah mencapai Rp 500 triliun. Oleh karena itu Tjahjo meminta agar ASN berhati-hati dan jangan sampai terlibat korupsi.
"Kami selalu ingatkan hati-hati terhadap masalah area rawan korupsi. Menyangkut perencanaan anggaran, hibah dan bansos, pembelian barang dan jasa, menyangkut retribusi dan pajak, saya kira kita harus hati-hati apalagi menyangkut kepentingan masyarakat miskin," ujar Tjahjo dalam virtual conference, Kamis (25/6).
Tjahjo juga kembali mengingatkan bahwa pemerintah bakal menindak tegas setiap pejabat yang berani mencoba menyelewengkan dana bansos tersebut. Hal itu, katanya, sesuai dengan perintah langsung dari Presiden Jokowi kepada para menteri dan aparat penegak hukum.
"Pak Jokowi sudah perintahkan, aparat penegak hukum sikat saja kalau ada yang memanipulasi dana bantuan sosial berkaitan dana pandemi COVID-19 dan lain-lain," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Tjahjo juga mengakui, tidak sedikit ASN yang diciduk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus korupsi bansos. Ia meminta maaf lantaran masih banyaknya kasus korupsi yang melibatkan pegawai pemerintah itu.
"Ini kalau bisa diterapkan dengan baik akan sangat bagus. Tapi kami mohon maaf masih ada catatan KPK kemarin justru tertinggi masih di lingkup ASN, baik kementerian/lembaga maupun daerah, termasuk DPRD," pungkasnya.