Tok! DPR Sahkan APBN 2020, Ekonomi Ditargetkan 5,3 Persen

24 September 2019 15:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana rapat paripurna DPR RI membahas RUU tentang APBN 2020. Foto: Herasmaranindar/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana rapat paripurna DPR RI membahas RUU tentang APBN 2020. Foto: Herasmaranindar/kumparan
ADVERTISEMENT
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI hari ini mengesahkan Undang-Undang (UU) APBN 2020 dalam Rapat Paripurna.
ADVERTISEMENT
Rapat Paripurna kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dan dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani. Adapun berdasarkan daftar hadir, ada 288 anggota DPR RI yang menghadiri rapat kali ini. Namun nyatanya, hanya ada sekitar 97 anggota yang benar-benar hadir di ruang rapat.
“Dengan ini RUU APBN 2020 disetujui untuk menjadi UU APBN, setuju? Setuju. Tok!” ujar Fahri Hamzah sembari mengetok palu pengesahan di Ruang Rapat Paripurna DPR RI, Jakarta, Selasa (24/9).
Dalam sambutannya, Sri Mulyani mengatakan, APBN 2020 dirancang sebagai instrumen dalam menghadapi sejumlah risiko global dan domestik. Mulai dari perlambatan ekonomi global, perang dagang AS-China, hingga ketidakpastian lainnya.
“Untuk menghadapi ancaman pelemahan ekonomi dan dinamika global tersebut, peranan APBN sebagai counter cyclical menjadi sangat penting. Kebijakan fiskal 2020 juga tetap diarahkan menjaga stimulasi ekonomi secara terarah dan terukur untuk menjaga perekonomian tumbuh di atas 5 persen,” kata Sri Mulyani.
ADVERTISEMENT
Selain itu, APBN 2020 juga ditujukan untuk terus memperkuat fondasi dan daya saing ekonomi agar tak terdampak secara negatif oleh gejolak global.
“Hal itu dilakukan melalui perbaikan kualitas SDM, memperkuat institusi, memperkuat industri dengan memberikan insentif fiskal dan perbaikan kualitas belanja negara agar makin efektif,” jelasnya.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani (tengah) mengikuti rapat kerja membahas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2020 di ruang Badan Anggaran DPR RI, Jakarta. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Untuk lebih jelasnya, berikut rincian APBN 2020:
Asumsi Makro
Ada beberapa perubahan yang disepakati dari usulan awal Presiden Jokowi dalam Nota Keuangan.
Untuk asumsi makro, minyak mentah Indonesia atau ICP turun menjadi USD 63 per barel, dari sebelumnya USD 65 per barel. Selain itu, lifting minyak juga dilakukan perubahan dari 734 ribu barel per hari (bph) menjadi 755 ribu bph.
ADVERTISEMENT
Sementara asumsi makro lainnya tetap sama seperti usulan dalam Nota Keuangan 2020, yakni pertumbuhan ekonomi ditargetkan mencapai 5,3 persen, laju inflasi mencapai 3 plus minus 1 persen, dan tingkat bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) tiga bulan sebesar 5,4 persen.
Nilai tukar rupiah diprediksi Rp 14.400 per dolar AS dan lifting gas bumi mencapai 1,19 juta barel setara minyak per hari.
Pendapatan Negara
Secara rinci, pendapatan negara diproyeksikan naik Rp 11,6 triliun dari usulan awal menjadi Rp 2.233,2 triliun, dari sebelumnya Rp 2.221,5 triliun. Kenaikan pendapatan negara ini karena penerimaan perpajakan ditargetkan meningkat Rp 3,9 triliun menjadi Rp 1.865,7 triliun.
Perpajakan tersebut terdiri dari penerimaan pajak nonmigas sebesar Rp 1.585,14 triliun, pajak migas Rp 57,42 triliun, serta kepabeanan dan cukai Rp 223,13 triliun.
ADVERTISEMENT
Sedangkan dari sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga mengalami kenaikan Rp 7,7 triliun menjadi Rp 367 triliun.
Belanja Negara
Belanja negara juga mengalami kenaikan Rp 11,6 triliun dari Rp 2.528,8 triliun pada usulan awal menjadi Rp 2.540,4 triliun. Belanja terdiri dari belanja pemerintah pusat yang diproyeksi naik Rp 13,5 triliun menjadi Rp 1.683,5 triliun.
Adapun belanja pemerintah pusat terdiri dari belanja Kementerian dan Lembaga (K/L) sebesar Rp 884,6 triliun dan belanja non-K/L yang mengalami kenaikan Rp 13,5 triliun menjadi Rp 798,9 triliun.
Subsidi energi turun Rp 12,1 triliun menjadi Rp 125,3 triliun pada postur sementara RUU APBN 2020. Secara rinci, subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan elpiji turun Rp 4,7 triliun menjadi Rp 70,6 triliun, terdiri dari subsidi BBM mencapai Rp 18,7 triliun, elpiji tabung 3 kg menjadi Rp 49,38 triliun, cicilan kurang bayar ke Pertamina sebesar Rp 2,5 triliun. Sementara subsidi listrik turun Rp 7,4 triliun menjadi Rp 54,8 triliun.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, transfer ke daerah naik Rp 1,8 triliun menjadi Rp 784,9 triliun dan dana desa tetap menjadi Rp 72 triliun.
Dengan demikian, defisit anggaran dalam RAPBN 2020 ditargetkan tetap sebesar Rp 307,2 triliun atau 1,76 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).