Tok! DPR Setujui Asumsi Makro RAPBN 2023, Berikut Rinciannya

30 Juni 2022 11:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua Banggar Muhidin Mohamad Said sebelum ambruk, usai menyampaikan laporan di rapat paripurna DPR, Kamis (30/6/2022). Foto: Youtube/DPR RI
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Banggar Muhidin Mohamad Said sebelum ambruk, usai menyampaikan laporan di rapat paripurna DPR, Kamis (30/6/2022). Foto: Youtube/DPR RI
ADVERTISEMENT
Badan Anggaran (Banggar) DPR RI telah menyetujui Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) tahun 2023.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Muhidin Mohamad Said mengatakan, pihaknya telah menyepakati asumsi makro yang dibahas oleh empat panitia kerja (panja) yang sudah dibentuk sebelumnya.
"Pada tanggal 2-10 Juni 2022 untuk kemudian disampaikan kepada Badan Anggaran dalam pembahasan tersebut telah disepakati untuk membentuk 4 panitia kerja, yaitu panja asumsi dasar kebijakan fiskal pendataan defisit dan pembiayaan, panja RKP prioritas anggaran, panja kebijakan belanja pemerintah pusat dan kebijakan transfer daerah," ujar Muhidin di Banggar DPR RI, Kamis (30)6).
Salah satu yang disepakati ialah pertumbuhan ekonomi Indonesia yang dipatok berkisar 5,3-5,9 persen di 2023. "Berikut kami sampaikan kisaran indikator ekonomi makro dalam RAPBN 2023 sebagai berikut, pertumbuhan ekonomi kesepakatan 5,3 sampai 5,9 persen," kata Mahidin.
ADVERTISEMENT
Berikut asumsi makro yang telah disepakati:
KEM PPKF Tahun 2023 disusun di tengah pemulihan ekonomi yang semakin menguat. Kendati demikian, sambung Muhidin, perekonomian global masih dibayangi risiko ketidakpastian.
"Ketidakpastian perekonomian global antara lain dipicu konflik geopolitik Rusia-Ukraina yang berdampak pada kenaikan harga komoditas energi dan pangan yang signifikan," ungkap Muhidin.
Target pembangunan 2023:
ADVERTISEMENT