Tolak Digaji Harian dan Iuran BPJS Naik, Massa Buruh Demo di DPR

20 Januari 2020 11:28 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aksi Demo Buruh di Depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (20/1). Foto: Abdul Latif/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Aksi Demo Buruh di Depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (20/1). Foto: Abdul Latif/kumparan
ADVERTISEMENT
Massa buruh menggelar aksi demo di depan Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (20/1). Pantauan kumparan, massa demo buruh itu dari parkir timur Senayan berjalan kaki ke lokasi demo sekitar pukul 10.30 WIB.
ADVERTISEMENT
Para buruh kompak menggenakan atasan kaos hitam bercorak merak, serta menggenakan ikatan kain merah di kepala.
Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI Kahar Cahyono mengatakan, salah satu tuntutan dalam aksi demo ini yaitu menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.
"Kami menolak pengesahan Omnibus Law," katanya kepada kumparan saat ditemui di lokasi.
Kahar menjelaskan, RUU Omnibus Law itu berpotensi merugikan kaum buruh. Pasalnya salah satu aturan dalam Omnibus Law klaster lapangan kerja, gaji pegawai akan diatur per jam.
"Kan kasihan kalau pekerjaanya cleaning service yang kerjanya paling cuma dua jam pagi hari aja. Ini salah satu poin yang kami sesalkan," katanya.
Presiden KSPI, Said Iqbal, saat menjawab pertanyaan wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/4). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Sementara itu, Presiden KSPI Said Iqbal menambahkan, penolakan buruh terhadap Omnibus Law bukan penolakan terhadap investasi. Namun keberadaan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dinilai akan merugikan kaum buruh.
ADVERTISEMENT
Omnibus Law, kata Said, akan menghilangkan upah minimum, menghilangkan pesangon, membebaskan buruh kontrak dan outsourcing, mempermudah masuknya tenaga kerja sing, menghilangkan jaminan sosial dan menghilangkan sanksi pidana bagi pengusaha.
"Jika pemerintah serius ingin menghilangkan hambatan investasi dalam rangka penciptaan lapangan kerja, maka pemerintah jangan keliru menjadikan masalah upah, pesangon, dan hubungan kerja menjadi hambatan investasi," ungkapnya.
Menurut Iqbal, demo hari ini berlangsung serentak di berbagai provinsi di Indonesia, mulai Aceh, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Selatan dan Gorontalo.
Pegawai melayani warga di kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Jakarta Pusat, di kawasan Matraman. Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Ketua Harian KSPI Muhamad Rusdi mengatakan, massa juga menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, di saat daya beli masyarakat rendah dan ekonomi sulit karena rendahnya upah.
ADVERTISEMENT
Daya beli yang menurun, kata Rusdi, juga terjadi akibat dicabutnya berbagai macam subsidi. Seperti kenaikan BBM, listrik, gas, hingga kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
"Itulah sebabnya, kami juga menyuarakan penolakan terhadap kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Karena kebijakan tersebut akan menurunkan daya beli masyarakat," tegasnya.
"Upah yang dibatasi dan pencabutan subsidi membuat turunnya daya beli buruh formal dan informal. Sehingga kaum pekerja yang jumlahnya ratusan juta itu tidak bisa menyerap atau membeli produk hasil industri, UKM, dan jualan kaki lima. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi pun terhambat."
Untuk itu, KSPI mendatangi DPR RI dan DPRD di berbagai provinsi di Indonesia, KSPI mendesak para wakil rakyat agar berpihak kepada rakyat. Dengan menolak regulasi atau kebijakan yang berpotensi merugikan kaum buruh dan rakyat Indonesia.
ADVERTISEMENT
Saat ini, ribuan buruh telah memenuhi areal jalan di depan gedung DPR. Akibatnya, jalur lalu lintas kecuali Trans Jakarta, dialihkan.
Informasi yang dihimpun, rencananya perwakilan buruh akan diterima masuk ke dalam gedung DPR RI untuk menyampaikan aspirasi soal Omnibus Law.