Total Anggaran Penyelenggaraan Pemilu 2019 Capai Rp 25,6 Triliun

27 Maret 2019 8:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Surat suara yang sudah dicoblos, dimasukan ke dalam kotak suara pada simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2019 di halaman Gedung KPU, Jakarta, Selasa (12/3). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Surat suara yang sudah dicoblos, dimasukan ke dalam kotak suara pada simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2019 di halaman Gedung KPU, Jakarta, Selasa (12/3). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 sejak dua tahun yang lalu atau dalam pagu APBN 2017. Hal ini dilakukan demi menjamin keberlangsungan penyelenggaraan Pemilu 2019.
ADVERTISEMENT
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, pagu anggaran penyelenggaraan Pemilu dalam APBN 2019 mencapai Rp 15,79 triliun. Adapun realisasi penyelenggaraan Pemilu tahun sebelumnya mencapai Rp 9,33 triliun dan 2017 yang sebesar Rp 465,7 miliar.
Sehingga total realisasi dan anggaran penyelenggaraan Pemilu 2019 selama tiga tahun terakumulasi sebesar Rp 25,59 triliun.
Angka ini meningkat 63,8 persen dibandingkan penyelenggaraan Pemilu 2014 yang hanya Rp 15,62 triliun.
"Totalnya dalam tiga tahun itu kita menyiapkan anggaran sebanyak Rp 25,59 triliun," ujar Askolani kepada kumparan, Rabu (27/3).
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani ketika ditemui awak media, Jakarta, Rabu (05/09/2018). Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan
Direktur Anggaran Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan, dan bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BUN) Kemenkeu Dwi Pudjiastuti Handayani mengatakan, anggaran tersebut hanya untuk penyelenggaraan Pemilu 2019.
ADVERTISEMENT
Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk pengawasan sebesar Rp 4,86 triliun, naik 32 persen dibanding 2014 yang sebesar Rp 3,67 triliun. Sedangkan anggaran pendukung Pemilu 2019 ini dialokasikan sebesar Rp 3,29 triliun, juga mengalami kenaikan 93 persen dibanding 2014 sebesar Rp 1,7 triliun.
"Untuk APBN 2019 dialokasikan pagu anggaran Pemilu sebesar Rp 23,94 triliun, yang terdiri dari anggaran penyelenggaraan Pemilu sebesar Rp 15,79 triliun, anggaran pengawasan sebesar Rp 4,86 triliun, dan anggaran pendukung Pemilu sebesar Rp 3,29 triliun," jelas Dwi.
Dwi mengungkapkan, kenaikan anggaran penyelenggaraan Pemilu 2019 tersebut karena adanya sejumlah perbedaan dengan Pemilu 2014.
Selain digabungnya Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dengan Pemilu Legislatif, jumlah pemilih juga mengalami pertambahan yang berarti menambah jumlah surat suara yang dicetak.
ADVERTISEMENT
Jumlah surat suara untuk Pemilu 2019 terdiri dari lima jenis, yakni surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang meningkat juga menjadi salah satu faktor bertambahnya anggaran Pemilu. Hal ini disebabkan jumlah pemilih di TPS pada Pemilu 2019 dibatasi hanya 300 pemilih per TPS, sedangkan jumlah pemilih per TPS di Pemilu 2014 sebanyak 500 pemilih per TPS.
Tercatat jumlah pemilih di Pilpres 2014 sebanyak 190,3 juta dan 545.803 TPS. Sedangkan jumlah pemilih pada Pemilu 2019 adalah 192,8 juta pemilih dengan 810.283 TPS.
Di sisi lain, kenaikan anggaran juga disebabkan oleh meningkatnya jumlah badan penyelenggara Pemilu, penyesuaian besaran honorarium anggota badan adhoc yang rata-rata meningkat sebesar 68 persen, serta inflasi selama lima tahun yang berpengaruh terhadap harga barang dan jasa kebutuhan Pemilu.
ADVERTISEMENT
“Jumlah pemilih kalau bertambah pasti juga akan nambah kartu suara. Kemudian dengan bergabungnya Pemilu ini pasti ini juga akan berpengaruh kepada pembentukan TPS. Karena kalau dulu pilihannya hanya untuk DPR saja, atau Presiden saja, sekarang lebih banyak,” jelasnya.