Total Aset BPJamsostek Tembus Rp 567,93 Triliun di 2021

28 April 2022 13:39 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nasabah melakukan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sudirman, Jakarta, Senin (14/2/2022). Foto: Asprilla Dwi Adha/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Nasabah melakukan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sudirman, Jakarta, Senin (14/2/2022). Foto: Asprilla Dwi Adha/Antara Foto
ADVERTISEMENT
BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek mencatat kinerja positif di tahun lalu, dengan penambahan kepesertaan sebesar 19,7 juta peserta baru atau mencapai 106 persen dari target. Adapun aset dana jaminan sosial (DJS) BPJamsostek sepanjang 2021 mencapai Rp 551,78 triliun atau meningkat 26 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo mengatakan, pihaknya juga mampu memangkas waktu pencairan klaim jaminan hari tau atau JHT, dari yang awalnya rata-rata butuh 10-15 hari menjadi hanya 15 menit dengan menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam melakukan pengelolaan dana yang bersih, transparan dan akuntabel. Predikat WTM ini tentunya menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan yang kami lakukan telah sesuai dengan standar akuntansi keuangan yang berlaku,” ujar Anggoro saat konferensi pers secara virtual, Kamis (28/4).
Dia melanjutkan, kenaikan aset DJS tersebut ditopang oleh Dana Investasi Aset DJS yang naik 14 persen, serta hasil investasi yang turut membukukan kenaikan 10 persen dibanding tahun sebelumnya. Jika ditambah dengan Aset Badan dari BPJamsostek sebesar Rp 16,15 triliun, maka sampai dengan akhir tahun 2021 secara total BPJamsostek mengelola aset sebesar Rp 567,93 triliun.
Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo. Foto: BPJS Ketenagakerjaan
Dari segi pembayaran manfaat kepada peserta, selama tahun 2021 BPJamsostek berhasil membayarkan klaim atau jaminan sebesar Rp 42,78 triliun kepada 3 juta peserta. Besaran pembayaran klaim tersebut meningkat dari tahun lalu karena imbas dari pandemi yang menyebabkan melonjaknya angka kematian dan PHK.
ADVERTISEMENT
Selain itu, dengan terbitnya Permenaker Nomor 5 Tahun 2021, BPJamsostek juga mulai membayarkan manfaat beasiswa pendidikan sebesar maksimal Rp 174 juta bagi 2 orang anak dari peserta yang meninggal dunia, atau mengalami cacat total tetap karena kecelakaan kerja.
Sedangkan dari cakupan kepesertaan, hingga akhir tahun 2021 tercatat BPJamsostek memiliki 50,92 juta pekerja yang terdaftar, di mana 30,66 juta di antaranya merupakan peserta aktif dengan kontribusi iuran mencapai Rp 80,15 triliun. Anggoro menuturkan, dengan demikian dapat dikatakan bahwa semua pembayaran klaim sepanjang tahun 2021 mampu dibayarkan hanya dengan iuran yang diterima.
Ia pun optimistis bahwa pencapaian tersebut dapat menjadi modal yang penting bagi BPJamsostek guna mencapai universal coverage, terlebih dengan adanya dukungan langsung dari presiden melalui Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021.
ADVERTISEMENT
“Meski di tahun 2021 banyak tantangan yang dihadapi oleh BPJamsostek, namun kami terus berupaya untuk memberikan kinerja yang terbaik sehingga tingkat Kesehatan Keuangan DJS masuk dalam kategori sangat sehat dan aman,” jelasnya.
BPJamsostek meluncurkan beragam inovasi layanan di tahun 2021, di antaranya dengan melakukan penyempurnaan proses klaim JHT secara digital atau yang dikenal dengan Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik), serta meluncurkan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Dengan adanya JMO, peserta dapat melakukan klaim lebih cepat dan mudah dengan beragam fitur-fitur yang lebih lengkap.
Simplifikasi prosedur dan persyaratan klaim yang dilakukan BPJamsostek juga mampu memangkas masa tunggu klaim JHT, dari yang awalnya rata-rata 8 hari menjadi rata-rata 1,05 serta meningkatkan success rate klaim JHT dari 55 persen di bulan Januari, menjadi 95 persen di akhir tahun 2021. Kanal online lebih banyak dipilih oleh para peserta, terbukti dari melonjaknya angka penggunaan JMO dan Lapak Asik dari 36 persen menjadi 76 persen.
ADVERTISEMENT
Anggoro mengatakan, di tahun 2022 ini BPJamsostek akan fokus menjalankan beragam inisiatif strategis, salah satunya implementasi program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) yang saat ini manfaatnya sudah bisa dirasakan oleh para pekerja, serta implementasi layanan syariah BPJS Ketenagakerjaan di seluruh wilayah Indonesia.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah memberikan dukungannya selama tahun 2021. Kami berharap sinergi yang baik ini dapat terus kita lanjutkan sehingga kesejahteraan seluruh pekerja Indonesia dapat segera terwujud,” tutup Anggoro.