Total Aset Negara Tembus Rp 11.454 Triliun hingga Akhir 2021, Naik 3 Persen

14 Juni 2022 17:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Pemerintah pusat mencatatkan posisi keuangan per 31 Desember 2021 dengan total aset negara mencapai Rp 11.454,67 triliun, naik 3 persen dari posisi 31 Desember 2020.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut diungkapkan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun, saat melaporkan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2021 kepada DPR dalam Rapat Paripurna DPR Ke-25 Masa Persidangan V tahun 2021-2022.
"Total Aset senilai Rp 11.454,67 triliun, meningkat 3 persen dibandingkan posisi 31 Desember 2020, yang sebagian besar disebabkan peningkatan Investasi Jangka Panjang," kata Isma, Selasa (14/6).
Isma menjelaskan, total kewajiban atau utang milik pemerintah pusat per 31 Desember 2021 juga meningkat 14 persen dari posisi periode yang sama di tahun sebelumnya.
"Total Kewajiban senilai Rp 7.538,32 triliun, atau meningkat 14 persen dibandingkan posisi 31 Desember 2020, yang sebagian besar disebabkan oleh peningkatan Utang Jangka Panjang Dalam Negeri," papar dia.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Isma mengungkapkan realisasi total ekuitas pemerintah pusat mengalami penurunan sebesar 12,45 persen secara tahunan "Total Ekuitas senilai Rp 3.916,34 triliun, atau turun 12,45 persen dibandingkan posisi 31 Desember 2020," katanya.
Dalam kesempatan sama, Isma juga memaparkan realisasi pendapatan dan belanja negara selama tahun 2021. Realisasi pendapatan negara dan hibah senilai Rp 2.011,34 triliun atau 115 persen dari target anggaran pendapatan UU APBN 2021 senilai Rp1.743,64 triliun.
Gedung Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Foto: Shutter Stock
Adapun realisasi pendapatan dan hibah tersebut diperoleh dari realisasi Penerimaan Perpajakan senilai Rp 1.547,84 triliun atau 107 persen dari target, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp 458,49 triliun atau 154 persen dari target senilai Rp 298,20 triliun dan Penerimaan Hibah sebesar Rp 5,01 triliun, atau 555 persen dari target.
ADVERTISEMENT
Pemerintah, kata Isma, juga melaporkan realisasi belanja negara senilai Rp 2.786,41 triliun atau 101,32 persen dari anggaran belanja yang ditetapkan dalam UU APBN Tahun 2021 senilai Rp 2.750,03 triliun.
"Realisasi belanja pemerintah pusat yang melebihi anggaran disebabkan oleh realisasi belanja barang sebesar 146 persen dari anggaran, realisasi belanja subsidi sebesar 138 persen dari anggaran, dan realisasi belanja bantuan sosial sebesar 108 persen dari anggaran," ungkapnya.
Dengan begitu, realisasi defisit anggaran tahun 2021 senilai Rp 775,06 triliun atau 77 persen dari target, atau mencapai 4,57 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini lebih rendah dari target defisit anggaran dalam APBN 2021, yakni 5,70 persen dari PDB.
Adapun terkait pembiayaan di tahun 2021, Isma berkata pemerintah melaporkan realisasi pembiayaan senilai Rp 871,72 triliun atau 87 persen dari anggaran pembiayaan yang ditetapkan.
ADVERTISEMENT