Transaksi Fisik Timah Dalam Negeri di Bursa Berjangka Tembus Rp 538 Miliar

16 September 2021 13:43 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tumpukan timah blok olahan, siap untuk diekspor, terlihat di dalam gudang di Pangkal Pinang, di pulau Bangka, Indonesia, 4 Mei 2021. Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Tumpukan timah blok olahan, siap untuk diekspor, terlihat di dalam gudang di Pangkal Pinang, di pulau Bangka, Indonesia, 4 Mei 2021. Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
ADVERTISEMENT
Pasar Fisik Timah Dalam Negeri yang mulai diperdagangkan di Bursa Berjangka Jakarta (BBJ) sejak Maret 2021, hingga Agustus 2021 telah mencatatkan nilai transaksi lebih dari Rp 538 miliar. Transaksi tertinggi sepanjang 6 bulan terakhir tercatat di bulan Agustus 2021, yaitu mencapai Rp 107,2 miliar dalam 220 lot.
ADVERTISEMENT
Sejak pasar fisik timah dalam negeri diperdagangkan di Bursa Berjangka Jakarta, telah terjadi pertumbuhan baik dari jumlah lot maupun nilai transaksi.
“Adanya pertumbuhan transaksi pasar dalam negeri ini, menunjukkan bahwa industri dalam negeri yang membutuhkan bahan baku timah mengalami kenaikan permintaan, yang juga menunjukkan mulai menggeliatnya ruang gerak perekonomian nasional,” ujar Direktur Utama Bursa Berjangka Jakarta, Stephanus Paulus Lumintang dalam keterangan tertulis yang diterima kumparan, Jumat (16/9).
Stephanus merinci, pada bulan Maret lalu, tercatat transaksi sebanyak 160 lot dengan nilai transaksi sebesar Rp 57,3 miliar. Kemudian pada April tercatat transaksi sebanyak 235 lot dengan nilai transaksi sebesar Rp 90,2 miliar.
Di bulan Mei, tercatat transaksi sebanyak 220 lot dengan nilai transaksi sebesar Rp 88,5 miliar. Bulan Juni, terjadi transaksi sebanyak 210 Lot dengan nilai transaksi sebesar Rp 95,9 miliar, dan di bulan Juli tercatat transaksi sebanyak 215 Lot dengan nilai transaksi sebesar Rp 98,9 miliar.
Kapal isap pertambangan timah di Sungai Liat, Bangka. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Sementara itu, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero), Fajar Wibhiyadi memastikan, semua transaksi yang ada di pasar fisik timah dalam negeri ini telah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Termasuk soal kepastian penyelesaian hak dan kewajiban penjual dan pembeli, serta pelaporan transaksi.
ADVERTISEMENT
“Adanya tata niaga perdagangan timah dalam negeri melalu bursa ini tentunya akan memberikan dampak positif baik bagi para pelaku industri maupun untuk negara. Hal ini dikarenakan dengan mekanisme ini, akan tercipta transparansi dan semua transaksi yang terjadi tercatat dan bisa dimonitor oleh negara,” ujarnya.
Stephanus menjelaskan perdagangan Timah Dalam Negeri pada prinsipnya sama dengan transaksi Pasar Fisik Timah Murni Batangan, namun perbedaannya adalah para pesertanya. Dalam Pasar Fisik Timah Murni Batangan, pesertanya adalah buyer dari luar negeri untuk kebutuhan ekspor. Sedangkan dalam perdagangan timah dalam negeri, buyer-nya berasal dari dalam negeri.
Adanya Perdagangan timah dalam negeri sejalan dengan Peraturan Menteri Perdagangan No 53 Tahun 2018 Tentang perubahan kedua atas peraturan menteri perdagangan nomor 44/M-DAG/ PER/7/2014 tentang ketentuan ekspor timah. Dalam peraturan tersebut dinyatakan bahwa transaksi timah murni batangan wajib diperdagangkan di bursa.
ADVERTISEMENT
Sedangkan Pasar Fisik Timah Murni Batangan sendiri telah berjalan di Bursa Berjangka Jakarta sejak tahun 2019. Di sini, Kliring Berjangka Indonesia juga berperan sebagai Lembaga Kliring Penjaminan dan Penyelesaian Transaksi.
Mekanisme perdagangan di pasar fisik timah dalam negeri pada dasarnya juga sama dengan transaksi timah luar negeri, yang membedakan hanya di lottasenya saja. Apabila di pasar fisik timah dalam negeri 1 lot sama dengan 1 ton maka untuk ekspor 1 lot sama dengan 5 ton. Jenis timah yang diperdagangkan juga sama dengan untuk ekspor, yaitu TLEAD300, 200, 100, 50 dan TPURE099.
“Kedepan kami akan terus berupaya untuk mendorong peningkatan transaksi di pasar fisik timah dalam negeri ini, dengan melakukan sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan untuk memanfaatkan pasar timah yang ada di Bursa Berjangka Jakarta,” ujar Stephanus.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, BBJ juga akan terus berupaya menambah jumlah partisipan untuk turut berperan aktif dalam transaksi. “Melihat pencapaian sampai dengan bulan Agustus, kami memproyeksikan sampai dengan akhir tahun 2021 nilai transaksi di pasar fisik timah dalam negeri bisa mencapai angka Rp 800 miliar,” tandasnya.