Travel Agent Terpukul Virus Corona, Ide Tiket Pesawat Murah Berdampak?

5 Maret 2020 13:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah siswa mengikuti sosialisasi penggunaan masker di Sekolah Tunas Global, Depok. Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah siswa mengikuti sosialisasi penggunaan masker di Sekolah Tunas Global, Depok. Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
ADVERTISEMENT
Penyebaran virus Covid-19 atau virus corona menimbulkan dampak yang signifikan di berbagai sektor. Tak terkecuali, memukul sektor pariwisata seperti perusahaan travel agent.
ADVERTISEMENT
Sekjen Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo), Pauline Suharno mengatakan, imbas dari merebaknya virus yang pertama diidentifikasi dari Wuhan, China, ini mampu menurunkan penjualan tiket travel yang lumayan. Pembatalan tiket pun tak kalah banyak jumlahnya.
"Penjualan turun 60 persen. Pembatalan keberangkatan mencapai 80 persen. Ticketing, outbound, inbound, pilgrimage sekarang semua terkena imbasnya," ujar Pauline kepada kumparan, Kamis (5/3).
Pauline mengungkap, upaya pemerintah dengan membantu mempromosikan pariwisata dan memberikan subsidi tiket pesawat belum optimal menggairahkan bisnis travel agent.
"Sekarang ini harga seberapa murah pun belum bisa membangkitkan minat orang untuk berpergian. Apalagi dengan adanya wabah Covid-19 di Jakarta, semakin membuat WNI khawatir," terangnya.
Sejumlah wisatawan mengantre di terminal Bandara internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Foto: Denita br Matondang/kumparan
Di sisi lain, pihaknya pun menyampaikan, pemerintah dinilai masih kurang memberikan insentif yang dibutuhkan utamanya bagi travel agent di kondisi yang sulit seperti ini. Dibandingkan dengan upaya pemerintah di negara lain, upaya pemerintah Indonesia masih belum mampu meringankan beban pengusaha travel.
ADVERTISEMENT
"Seperti Singapura, Malaysia, dan Hong Kong. Ketiga Negara tersebut sudah mulai memberikan pemotongan pajak berupa income tax dan property tax, penurunan bunga kredit bank (khusus untuk industry pariwisata), penurunan tarif dasar listrik, bantuan tunai, kemudahan pinjaman modal untuk SME, potongan biaya sewa kantor, dan sebagainya," ujarnya.
Sementara itu, kata dia, para pelaku usaha travel agent dalam negeri masih harus dibebani biaya operasional seperti sewa kantor, bunga bank, gaji karyawan, pajak, listrik, hingga telepon.
"Baru ke hotel dan restoran (yang diberi) penundaan pajak. (Itupun) Bukan pemotongan," pungkasnya.