Tukar Guling Aset DKI Jakarta untuk Pembangunan Ibu Kota Baru Terkendala Corona

12 Juni 2020 22:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mobil yang membawa Presiden Joko Widodo melewati jalan berlumpur saat meninjau lokasi rencana ibu kota baru di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
zoom-in-whitePerbesar
Mobil yang membawa Presiden Joko Widodo melewati jalan berlumpur saat meninjau lokasi rencana ibu kota baru di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
ADVERTISEMENT
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan ‘tukar guling’ aset DKI Jakarta untuk membangun ibu kota negara terkendala pandemi virus corona. Beberapa aset tersebut meliputi gedung pemerintahan yang ada di pusat Jakarta.
ADVERTISEMENT
Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatawarta mengatakan, kegiatan penilaian aset DKI Jakarta hingga saat ini belum dilakukan. Hal ini lantaran pemberlakukan PSBB di wilayah DKI serta demi mencegah risiko penularan COVID-19.
"Kita terhalang untuk melakukan site visit. Salah satu fungsi DJKN yang juga agak terhambat selama pandemi COVID-19 adalah penilaian. Melakukan penilaian tentunya butuh kunjungan ke premis, tempat aset," ujar Isa dalam video conference, Jumat (12/6).
Dirjen Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata Foto: Diah Harni/kumparan
Dia melanjutkan, saat ini pun fokus pemerintah bukan lah persiapan pemindahan ibu kota, melainkan penanganan COVID-19. Sehingga pihaknya belum mengetahui kapan kegiatan penilaian aset DKI untuk membangun ibu kota negara di Kalimantan itu akan dilakukan.
"Secara umum konsentrasi kita tidak sedang menyiapkan ibu kota negara baru secara masif. Kita sekarang menangani COVID-19, baik masalah kesehatan, dampaknya ke sosial ekonomi di masyarakat kita dan masalah kelangsungan usaha," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, pemerintah menyebut ada empat skema tukar guling yang ditawarkan. Pertama, dengan menyewakan gedung perkantoran kepada pihak kedua dengan tarif sesuai dengan kontrak yang ada.
Kedua, kerja sama pembentukan perusahaan yang didirikan oleh dua atau lebih entitas bisnis dalam rangka penyelenggaraan bisnis pada jangka waktu tertentu (joint venture).
Ketiga, menjual langsung gedung kantor yang dimiliki ke pengembang. Keempat, sewa gedung dengan syarat pengembang mau berkontribusi dalam pembangunan ibu kota baru.
Hasil dari tukar guling tersebut diharapkan bisa menambal kebutuhan pembangunan ibu kota baru yang bersumber dari APBN.
"Ini bisa menambal kebutuhan APBN. Karena dari rancangan awal kita, tadinya dari APBN diperkirakan dibutuhkan Rp 93 triliun. Artinya, kalau kita bisa mendapatkan pemasukan Rp 150 triliun, kita bisa menutupi seluruh kebutuhan pengeluaran yang memang harus dari APBN," ujar Kepala Bappenas saat itu Bambang Brodjonegoro usai rapat terkait pemindahan ibu kota di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (6/8/2019).
ADVERTISEMENT