Tutup Tahun, Ditjen Pajak Layani Pembayaran Selama 24 Jam

30 Desember 2018 18:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pasukan oranye bayar pajak dan lapor SPT. (Foto: Dwi Sapta/warga)
zoom-in-whitePerbesar
Pasukan oranye bayar pajak dan lapor SPT. (Foto: Dwi Sapta/warga)
ADVERTISEMENT
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengimbau masyarakat yang belum membayar kewajiban pajaknya tahun 2018 agar menyelesaikannya pada Senin besok (31/12).
ADVERTISEMENT
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama, mengatakan pada Senin besok pihaknya akan membuka layanan pembayaran pajak selama 24 jam di berbagai cabang bank.
“Pembayaran pajak untuk tanggal 31 Desember 2018 tetap bisa dilakukan sampai pukul 23:59 waktu setempat,” kata dia saat dihubungi kumparan, Minggu (30/12).
Hestu menjelaskan, untuk layanan pembayaran pajak di bank-bank, akan dilakukan sesuai jam operasional. Begitu pun dengan Kantor Pelayanan Pajak (KKP) Ditjen Pajak akan melayani Wajib Pajak (WP) hanya sampai jam operasional.
Tapi, pembayaran pajak hingga pukul 23:59 besok malam tetap bisa dilakukan WP melalui fasilitas digital seperti via ATM, mobile atau internet banking, dan saluran lainnya secara online.
ADVERTISEMENT
“Kalau bayar pajak kan di bank, sesuai jam operasional. Untuk KPP, besok adalah batas waktu penyampaian SPT Masa PPN, namun kebanyakan disampaikan secara online (e-filing), jadi KPP buka seperti biasa saja (tidak lembur untuk pelayanan). Biasanya kita memantau penerimaan sampai akhir tahun melalui sistem saja,” jelasnya.
Hestu enggan menjelaskan berapa penerimaan pajak yang berhasil dikumpulkan Ditjen Pajak hingga saat ini. Kata dia, hal ini akan disampaikan pada Senin besok saat penutupan batas waktu pembayaran pajak.
Berdasarkan data yang dihimpun kumparan, penerimaan pajak per 30 November 2018 mencapai Rp 1.301 triliun atau baru 80,4 persen dari target yang ditetapkan APBN 2018. Jumlah ini sebenarnya naik 15,3 persen dibandingkan penerimaan tahun lalu yang hanya Rp 1.129 triliun.
ADVERTISEMENT