news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

UMKM Butuh Tambahan Kredit Rp 980 T untuk Selamatkan Ekonomi RI

11 September 2021 20:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pembiayaan atau kredit ke UMKM dapat menyelamatkan ekonomi domestik. Sayangnya, penyaluran kredit ke UMKM saat ini masih minim.
ADVERTISEMENT
“Oleh karena itu, pemerintah menargetkan kewajiban kredit UMKM di perbankan minimal sebesar 30 persen dari total penyaluran kredit pada tahun 2024,” ujar Airlangga Hartarto dalam keterangannya, Sabtu (11/9).
Untuk mencapai target tersebut, diperlukan tambahan kredit UMKM sebesar Rp 980 triliun, dengan posisi kredit UMKM tahun 2024 mencapai Rp 2.000 triliun. Menurutnya, penyelamatan UMKM dan sektor informal akan memberikan dukungan besar terhadap pemulihan ekonomi.
“Dukungan ini akan membantu Indonesia untuk rebound, sehingga target pertumbuhan di kisaran 3,7-4,5 persen dapat tercapai di tahun 2021,” jelasnya.
Jumlah UMKM saat ini mencapai 99,9 persen dari total pelaku usaha, berhasil menyerap tenaga kerja sebesar 97 persen dari total tenaga kerja Indonesia. Secara keseluruhan, UMKM telah berkontribusi sebesar 61,07 persen terhadap PDB Indonesia atau senilai Rp 8.573,89 triliun.
ADVERTISEMENT
Hingga akhir semester I tahun 2021, program penempatan dana pemerintah telah berhasil menyalurkan kredit sebesar Rp 406,64 triliun melalui bank Himbara, bank syariah, dan BPD. Selain itu, total outstanding restrukturisasi kredit mencapai Rp 777,31 triliun.
Mengingat pentingnya akses pembiayaan bagi UMKM, pemerintah juga memberikan relaksasi KUR berupa penundaan angsuran pokok, perpanjangan jangka waktu, dan penambahan limit plafon.
Hingga awal Agustus 2021, penundaan angsuran pokok telah diberikan kepada 1,76 juta debitur dengan baki debet Rp 70,53 triliun dan perpanjangan waktu telah diberikan kepada 1,51 juta debitur dengan baki debet Rp 47,51 triliun.