UMKM Curhat ke Jokowi Minta Hapus Kredit Bank hingga Pajak

22 Juli 2021 11:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi transformasi digital dan UMKM. Foto: Devi Puspita Amartha Yahya/Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi transformasi digital dan UMKM. Foto: Devi Puspita Amartha Yahya/Unsplash
ADVERTISEMENT
Forum Organisasi Usaha Rakyat Kecil UMKM-Informal Nusantara atau Forum Urkantara menyampaikan keluh kesahnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Melalui surat terbuka, Forum Ukantara mengungkapkan kondisi mereka yang masih terpukul karena dampak pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, Forum Ukantara mengharapkan Jokowi bisa memperluas Bansos Sembako kepada para pelaku usaha rakyat kecil, UMKM, dan sektor informal di seluruh Indonesia untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga mereka sehari-hari. Pajak juga diminta agar dihapus dalam kondisi pandemi.
"Penghapusan pembayaran pajak, listrik, telepon, dan air selama menghadapi pandemi COVID-19 bagi para pelaku usaha rakyat kecil, UMKM, dan informal di seluruh Indonesia," bunyi dalam surat Forum Urkantara yang dikirimkan oleh Ketua Umum Komunitas Warung Tegal Nusantara, Mukroni ke kumparan pada Kamis (22/7).
Forum Urkantara juga menginginkan peniadaan cicilan pinjaman pelaku usaha rakyat kecil, UMKM, dan sektor informal di bank, baik Kredit Komersial, Kredit Usaha Rakyat (KUR), Kredit Ultra Mikro Indonesia (UMI), maupun kredit lainnya. Hal itu diharapkan berlaku di bank milik pemerintah dan swasta dalam negeri atau swasta asing sampai satu tahun ke depan atau tepatnya bulan Juli 2022.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, Forum Urkantara juga meminta peniadaan cicilan pinjaman di leasing kendaraan bermotor roda dua dan roda empat di bank dan di lembaga keuangan non perbankan multifinance, pegadaian dan atau sejenisnya sampai satu tahun ke depan atau hingga bulan Juli 2021. Selain itu, Forum Urkantara mengharapkan Jokowi mempermudah dan memperluas akses permodalan bagi para pelaku usaha rakyat kecil, UMKM, dan informal di seluruh Indonesia dengan memperlonggar persyaratan, baik dari Kredit Usaha Rakyat (KUR), LPDB KUMKM RI, Program Kemitraan BUMN/BUMD, Lembaga Pembiayaan Kementerian, maupun Lembaga Keuangan Pemerintah lainnya,
"Pemutihan BI Checking dan bunga tertunggak yang ditanggung para pelaku usaha rakyat kecil, UMKM, dan sektor informal yang terdampak pandemi COVID-19 lebih dari satu tahun empat bulan sejak Maret 2020," pinta Forum Urkantara.
ADVERTISEMENT
Forum Urkantara juga berharap pandemi COVID-19 bisa segera ditangani dengan mempercepat vaksinasi kepada para pelaku usaha rakyat kecil, UMKM, dan sektor informal di seluruh Indonesia.
Forum Urkantara berisi gabungan para pengusaha UMKM dan sektor informal mulai dari Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia, Komunitas Warung Tegal Nusantara, Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia, Gumregah Bakti Nusantara, Gumregah Sakti Nusantara, Koperasi Usaha Nusantara Jaya, Ruang Naik Kelas (RNK) Wadah UMKM Berkualitas.
Ada juga Champion Cabai Indonesia, Asosiasi Bawang Merah Indonesia, Paguyuban Pecel Lele dan Seafood Brebes, BADKO GBN Jakarta Raya, Rumah Seniman Dan Budaya Nusantara, Paguyuban Pedagang Ketoprak Brebes, Lembaga Sukses Jakarta, hingga Perempuan Karya Cinta Indonesia.