Umrah Sudah Dibuka Lagi, Citilink Mau Terbangkan Jemaah dari Bandara Kualanamu

10 November 2020 9:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
 Jemaah umrah dari Indonesia kloter selanjutnya tiba di Jeddah pada Selasa (3/11). Foto: Dok. Kementerian Haji & Umrah Arab Saudi
zoom-in-whitePerbesar
Jemaah umrah dari Indonesia kloter selanjutnya tiba di Jeddah pada Selasa (3/11). Foto: Dok. Kementerian Haji & Umrah Arab Saudi
ADVERTISEMENT
Pemerintah Arab Saudi telah membuka kembali ibadah umrah termasuk bagi jemaah asal Indonesia. Merespons hal itu, maskapai penerbangan nasional Citilink Indonesia, mengajukan izin penerbangan untuk jemaah umrah dari Bandara Kualanamu ke Jeddah.
ADVERTISEMENT
Otoritas Bandara Internasional Kualanamu (KNIA) di Deli Serdang, Sumatera Utara, mengungkapkan hal itu.
"(Maskapai) sudah ada, Citilink. Sampai saat ini, baru itu. Tapi beroperasi kapan, kita belum tahu," kata Pelaksana tugas (Plt) Manajer Komunikasi dan Hukum KNIA, Fajri Ramdhani, dilansir Antara Selasa (10/11).
Sebelum pandemi virus corona melanda, ucap dia, setidaknya dalam sepekan terdapat tiga kali keberangkatan dari Bandara Kualanamu langsung menuju Kota Jeddah maupun Kota Madinah di Arab Saudi.
Penerbangan ke Tanah Suci itu sendiri dilayani oleh maskapai asing Saudi Arabian Airline, dan maskapai domestik Lion Air.
Citilink A320neo Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
"Sejauh ini, kami sebagai penyelenggara bandar udara memang dari sejumlah maskapai masih meminta konfirmasi untuk melayani penerbangan ke Timur Tengah membawa jemaah umrah," katanya.
ADVERTISEMENT
"Kalau maskapai Saudi (Arabian Airline) belum," tegas Fajri.
Pemerintah pekan lalu telah menerbitkan aturan penyelenggaraan ibadah umrah semasa pandemi COVID-19, setelah Kerajaan Arab Saudi kembali menerima jemaah yang hendak beribadah di dua kota suci, yakni Makkah dan Madinah.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Oman Fathurahman, mengatakan, bahwa ketentuan umrah semasa pandemi tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No.719 Tahun 2020 tentang pedoman penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah pada masa pandemi COVID-19.
"Alhamdulillah jemaah Indonesia termasuk yang diizinkan berangkat umrah. Semua pihak harus memahami regulasinya," katanya.