Unggah Rute Layanan, Super Air Jet Ternyata Belum Ajukan Izin Penerbangan

30 Juni 2021 10:00 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Maskapai Baru Super Air Jet. Foto: Super Air Jet
zoom-in-whitePerbesar
Maskapai Baru Super Air Jet. Foto: Super Air Jet
ADVERTISEMENT
Maskapai baru Super Air Jet ternyata belum mengajukan izin penerbangan ke Kementerian Perhubungan. Padahal sebelumnya perusahaan penerbangan milik Rusdi Kirana ini sudah mengunggah rute layanan ke sejumlah daerah melalui akun Instagram resminya.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Perhubungan Kementerian Perhubungan Novie Riyanto mengungkapkan, izin yang baru diselesaikan Super Air Jet baru mengantongi sertifikat operator penerbangan atau Air Operator Certificate (AOC).
"Untuk AOC sudah kami selesaikan, tapi untuk rute belum diajukan. Untuk rute kami proses secara on line," kata dia saat dihubungi kumparan, Rabu (30/6).
Sertifikat AOC dikantongi Super Air Jet dengan tipe pesawat Airbus A320 pada hari Jumat (25/6) di Kantor Kemenhub, Jakarta. Sedangkan Surat Izin Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal (SIUAU-NB) dengan Nomor SIUAU/NB-036 sudah dipegang perusahaan yang diterbitkan pada tanggal 17 September 2020.
Seragam Pramugari Super Air Jet. Foto: Instagram.com/superairjet.info
Adapun layanan yang sudah diunggah Super Air Jet di akun Instagram resminya ada enam rute penerbangan yang semuanya terkoneksi dengan Jakarta, sehari setelah perusahaan mendapatkan sertifikat AOC.
ADVERTISEMENT
Keenam rute tersebut adalah Jakarta - Palembang - Jakarta, Jakarta - Kualanamu - Jakarta, Jakarta - Padang - Jakarta, Jakarta - Pekanbaru - Jakarta, Jakarta - Pontianak - Jakarta, dan Jakarta - Batam - Jakarta.
Super Air Jet bahkan pernah memuat tarif penerbangan rute-rute tersebut dalam situs resminya, superairjet.com, mulai dari Rp 252 ribu. Namun, informasi tersebut sejak Minggu (27/6) tidak bisa diakses lagi.