Untuk Pensiun PNS dan TNI/ Polri, Sri Mulyani Sudah Cairkan Rp 17,8 Triliun

21 Februari 2020 11:41 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi PNS. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi PNS. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Pemerintah telah merealisasikan pencairan dana pensiun untuk PNS, anggota TNI dan Polri. Pencairan sudah dilakukan pada Januari 2020.
ADVERTISEMENT
Belanja pegawai untuk pembayaran pensiun dan jaminan kesehatan PNS, TNI, dan Polri tercatat senilai Rp 17,84 triliun per Januari 2020. Sementara belanja lainnya Rp 170 miliar.
Meski demikian, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani enggan menyebutkan secara rinci total anggaran untuk pensiun PNS, TNI, dan Polri tahun ini.
"Untuk gaji PNS, TNI, dan Polri, even dengan pensiunan hanya puluhan triliun di tahun ini," ujar Askolani kepada kumparan, Jumat (21/2).
Realisasi belanja non kementerian dan lembaga (K/L) hingga akhir Januari 2020 mencapai Rp 40,57 triliun, turun 8,10 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu Rp 44,15 triliun.
Berdasarkan laporan APBN KiTa Februari 2020, capaian tersebut mencapai 5,24 persen dari pagu anggaran dalam APBN 2020 yang sebesar Rp 773,86 triliun.
ADVERTISEMENT
"Penurunan belanja non kementerian dan lembaga terutama terjadi pada belanja pegawai non K/L, karena belum cairnya cicilan UPSL (Unfunded Past Service Liability) Program THT (Tunjangan Hari Tua) PNS tahun 2020," tulis laporan tersebut seperti dikutip kumparan, Jumat (21/2).
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis berfoto bersama di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (28/1/2020). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Sementara untuk Tunjangan Hari Raya (THR) serta gaji ke-13 untuk pensiun maupun PNS aktif, Askolani juga masih menunggu angka secara pasti yang nantinya akan dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP).
Biasanya, beleid untuk THR baru akan terbit mendekati Hari Raya Idul Fitri, sedangkan gaji ke-13 baru akan terbit mendekati pergantian Tahun Ajaran Baru sekolah.
Namun dalam rapat dengan Badan Anggaran DPR tahun lalu, pemerintah menyebut alokasi anggaran THR dan gaji ke-13 untuk para abdi negara di 2020 tak jauh dari tahun sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Adapun di 2019, pemerintah menganggarkan THR dan gaji ke-13 untuk PNS, TNI, dan Polri, serta para pensiunnya sebesar Rp 40 triliun. Untuk THR sebesar Rp 20 triliun dan gaji ke-13 sebesar Rp 20 triliun.
"Untuk tahun ini, masih menunggu kebijakannya dilaksanakan, masih lama. Implementasi kebijakan gaji ke-13 dan THR sesuai dengan timetable waktunya nanti," jelasnya.