Upah Buruh Tani RI Naik Jadi Rp 51.864/Hari di April 2018

15 Mei 2018 14:41 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petani Kentang (Foto: ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)
zoom-in-whitePerbesar
Petani Kentang (Foto: ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)
ADVERTISEMENT
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh tani nasional selama April 2018 naik dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Adapun nilai upah buruh tani saat ini mencapai Rp 51.864/hari, naik 0,52% dari bulan sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Upah nominal buruh merupakan rata-rara harian yang diterima buruh atas pekerjaan yang telah dilakukannya. Sementara upah riil buruh mencerminkan daya beli dari pendapatan atau upah yang diterima buruh atau pekerja. Upah riil adalah perbandingan antara upah nominal dengan indeks konsumsi rumah tangga.
"Perkembangan buruh ini kembali berita mengembirakan baik buruh tani dan bangunan. Upah buruh tani pada April 2018 Rp 51.864/hari," kata Kepala BPS Suhariyanto di Kantor BPS Pusat, Jakarta, Selasa (15/5).
Menurut dia, inflasi selama bulan lalu sebesar 0,1% (mtm) yang relatif stabil ini turut mendorong kenaikan upah buruh tani. Adapun upah rill buruh tani juga mengalami kenaikan sebesar 0,48% dibandingkan bulan sebelumnya.
Sementara itu, untuk upah buruh bangunan pada April 2018 sebesar Rp 85.963/hari, naik 0,12% dibandingkan Maret 2018. Upah rill buruh bangunan juga mengalami kenaikan 0,02% dari bulan sebelumnya.
ADVERTISEMENT
"Dengan demikian daya beli buruh tani dan bangunan terjaga dengan bagus," katanya.