Upah Riil Buruh Tani Naik Jadi Rp 52.321 per Hari di Mei 2020

15 Juni 2020 15:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang petani menyulam tanaman tomatnya yang mati di Kelurahan Bayaoge, Palu, Sulawesi Tengah, Selassa (5/5) Foto: ANTARAFOTO/Basri Marzuki
zoom-in-whitePerbesar
Seorang petani menyulam tanaman tomatnya yang mati di Kelurahan Bayaoge, Palu, Sulawesi Tengah, Selassa (5/5) Foto: ANTARAFOTO/Basri Marzuki
ADVERTISEMENT
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata upah riil buruh tani secara nasional sebesar Rp 52.321 per hari selama Mei 2020. Angka ini naik 0,21 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Begitu juga dengan upah nominal buruh tani yang naik 0,14 persen, dari Rp 55.318 menjadi Rp 55.396 per hari.
Upah nominal buruh atau pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan.
Sementara upah riil buruh atau pekerja, menggambarkan daya beli dari pendapatan atau upah yang diterima buruh atau pekerja.
"Karena Mei inflasi kecil, sehingga upah riil naik tipis," ujar Kepala BPS Suhariyanto dalam live streaming, Senin (15/6).
Sementara untuk upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Mei 2020 naik 0,01 persen dibanding upah April 2020, yaitu dari Rp 89.675 menjadi Rp 89.684 per hari.
Ilustrasi pekerja bangunan. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Sementara upah riil buruh bangunan mengalami penurunan sebesar 0,06 persen menjadi Rp 85.519 per hari.
ADVERTISEMENT
BPS juga mencatat rata-rata upah nominal buruh potong rambut wanita naik tipis 0,01 persen, dari Rp 28.607 per kepala di April 2020 menjadi Rp 28.610 per kepala di Mei 2020.
Sementara upah riil buruh potong rambut wanita pada Mei 2020 dibanding April 2020, turun sebesar 0,06 persen menjadi Rp27.282.
Upah nominal asisten rumah tangga di Mei 2020 dibanding naik 0,01 persen menjadi Rp 419.822 per bulan. Sementara upah riilnya turun 0,06 persen menjadi Rp 400.327 per bulan.