Raker Komisi VI DPR RI dengan Kementerian BUMN

Upaya Erick Thohir Selamatkan Jiwasraya Belum Satu Suara dengan DPR

30 Januari 2020 11:28 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri BUMN Erick Tohit saat menghadiri Raker dengan Komisi VI DPR RI, Senin (2/12) Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri BUMN Erick Tohit saat menghadiri Raker dengan Komisi VI DPR RI, Senin (2/12) Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah dan DPR terus berupaya menyatukan suara untuk menyelamatkan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Sudah ada beberapa cara yang akan digunakan oleh Kementerian BUMN mulai dari pembentukan holding BUMN asuransi, menjual saham di Jiwasraya Putra, sampai restrukturisasi.
ADVERTISEMENT
Namun, langkah persiapan penyelamatan itu tidak bisa berjalan begitu saja. Harus ada koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Selain itu, Menteri BUMN Erick Thohir juga telah rapat dengan Komisi VI DPR untuk membahas skema penyelamatan itu.
Lalu, apakah sudah ada kata sepakat langkah apa yang akan ditempuh pemerintah untuk menyelamatkan Jiwasraya? Berikut ini rangkuman kabar terbarunya.
Erick Thohir Janji Bayar Dana Nasabah di Maret 2020
Erick Thohir berkomitmen menyelesaikan persoalan asuransi berpelat merah tersebut. Ia berjanji mengembalikan dana tahap awal nasabah pada akhir Maret 2020.
"Kami tak mau ada salah persepsi dalam penanggulangan yang kami lakukan. Dari jajaran kementerian, tim Jiwasraya, kami akan berupaya selesaikan. Mulai pembayaran awal di akhir Maret, kalau bisa lebih cepat," ujar Erick sebelum memulai rapat dengan Panja Jiwasraya secara tertutup di Komisi VI DPR RI, Jakarta, Rabu (29/1).
ADVERTISEMENT
Erick enggan menjelaskan lebih lanjut jumlah dan asal dana untuk pembayaran tahap awal nasabah Jiwasraya. Namun sebelumnya, pihak Kementerian BUMN mengatakan dana awal Rp 2 triliun itu akan didapat dari dana investor yang akan masuk ke anak usaha Jiwasraya, yaitu PT Jiwasraya Putra.
Erick mengakui permasalahan Jiwasraya berat dan memerlukan waktu penyelesaian yang tak sebentar. Hal ini karena manajemen Jiwasraya sebelumnya dinilai tidak melakukan prinsip kehati-hatian dalam mengelola investasi.
Menteri BUMN Erick Thohir dan Dirut Jiwasraya Hexana Tri Sasongko hadiri rapat Panja Jiwasraya. Foto: Nicha Muslimawati/kumparan
Mantan Presiden klub sepak bola Inter Milan itu menegaskan, Jiwasraya saat ini sedang sakit dan kesulitan. Hal itu karena Jiwasraya memiliki kewajiban pembayaran klaim kepada pemilik polis sebesar Rp 16 triliun dan saat ini memiliki kekurangan solvabilitas sebesar Rp 28 triliun.
ADVERTISEMENT
Kementerian BUMN bersama Kementerian Keuangan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Kejaksaan Agung akan bersinergi menyelesaikan persoalan ini.

1.400 Sertifikat Sitaan Dipakai untuk Benahi Jiwasraya

Salah satu opsi menyelesaikan persoalan gagal bayar Jiwasraya yaitu agar Kementerian BUMN bisa memanfaatkan aset sitaan milik lima tersangka dalam kasus Jiwasraya.
Di antara aset-aset sitaan tersebut, ada sebanyak 1.400 sertifikat tanah milik lima tersangka kasus dugaan korupsi Jiwasraya, yang disita Kejaksaan Agung (Kejagung). Nilai dari seluruh sertifikat tanah itu masih dihitung.
"Ini yang kami juga minta update supaya secara gambaran besar business to business yang bisa kami selesaikan, tapi juga ada recovery asset, yang walaupun dengan sistem keuangan negara. Recovery asset ini tentu diprioritaskan balik ke negara dulu, sebelum ke kami. Ini yang kami koordinasi dengan Kejagung," ujar Erick sebelum memulai rapat dengan Panja Jiwasraya secara tertutup di Komisi VI DPR RI, Jakarta, Rabu (29/1).
ADVERTISEMENT
Erick Thohir berharap, aset yang dikembalikan ke negara atau recovery asset tersebut bisa menjadi metode baru dalam kasus-kasus korupsi.
Secara tersirat, Erick Thohir telah memiliki gambaran untuk memanfaatkan aset sitaan Jiwasraya itu. Sayangnya, hal ini hanya akan ia sampaikan kepada Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya Komisi VI DPR RI.
Eks Dirut Jiwasraya, Hendrisman Rahim, ditahan oleh Kejagung. Foto: Abyan Faisal Putratama

Erick Thohir dan DPR Belum Sepakat

Setelah rapat tertutup dengan Panitia Kerja (Panja) Komisi VI, Erick Thohir menarik kembali pernyataannya. Sebelum rapat, Erick Thohir bilang akan segera mengembalikan dana nasabah Jiwasraya pada akhir Maret 2020. Namun usai rapat, ia justru membantah pernyataannya itu.
"Saya tidak bilang begitu (pengembalian dana nasabah Maret 2020). Pasti kan yang namanya Panja ada beberapa kali, tapi paling tidak kemauan Panja perlindungan kepada nasabah menjadi prioritas utama dan opsinya harus mulai jalan," ujar Erick Thohir usai rapat di Komisi VI DPR.
ADVERTISEMENT
Bahkan Erick Thohir pun tak menjelaskan dengan tegas, apakah pada Maret opsi penyelamatan Jiwasraya akan diputuskan, atau sudah dilaksanakan. Tak hanya itu, Erick Thohir juga enggan menjelaskan skema penyelamatan apa yang ia tawarkan pada Panja Jiwasraya.
Sementara itu, Panja Jiwasraya tak banyak bicara. Ketua Panja Jiwasraya, Aria Bima, langsung meninggalkan awak media yang menunggu tanpa memberikan pernyataan.
Wakil Ketua Panja Jiwasraya dari Fraksi Nasdem, Martin Manurung, menjelaskan skema yang disiapkan Erick Thohir tak bisa dijalankan begitu saja. Panja Jiwasraya dinilai perlu berkoordinasi dengan panja lainnya di Komisi III dan XI DPR.
“Sebenarnya kementerian atau pemerintah sudah menyiapkan jalan penyelesaian, tapi jalan penyelesaian ini kan masalahnya kompleks, kalau masalah kompleks itu enggak bisa satu jalan, sapu jagat selesai semua, enggak bisa," kata Martin.
ADVERTISEMENT
Sayangnya, Martin juga enggan menjelaskan opsi atau skema apa saja yang ditawarkan BUMN untuk penyelamatan Jiwasraya.
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten