Upaya Kemenkop dan UKM Dorong Percepatan Transformasi Digital UMKM

6 September 2022 18:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di acara Gebyar Wayang Kulit Paguyuban Pedagang Mie dan Bakso (Papmiso). Foto: Kemenkop UKM
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki di acara Gebyar Wayang Kulit Paguyuban Pedagang Mie dan Bakso (Papmiso). Foto: Kemenkop UKM
ADVERTISEMENT
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) sedang berupaya melakukan percepatan transformasi digital untuk para pelaku UMKM. Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pihaknya sudah memiliki langkah untuk mempercepat transformasi digital tersebut.
ADVERTISEMENT
Teten mengungkapkan ada 7 aspek yang sedang disistematisasikan oleh Kemenkop dan UKM untuk mencapai tujuan tersebut. 7 aspek tersebut antara lain adalah aspek akses pasar, aspek pemantauan kualitas produksi, aspek keuangan dan pembiayaan, aspek manajemen organisasi, aspek kapasitas produksi, aspek suplai dan pasokan, terakhir adalah aspek distribusi logistik.
“7 aspek ini menurut kami menjadi penting bahkan kami menyebut sebagai satu ekosistem yang perlu untuk mendukung UMKM kita go digital,” kata Teten dalam webinar Digital Economy Working Group (DEWG) secara daring, Selasa (6/9).
Tidak hanya itu, Teten mengungkapkan pihaknya juga akan mendorong adanya transformasi usaha. Berdasarkan pemaparannya terdapat 16 persen pelaku usaha informal yang mana diharapkan dapat beralih ke usaha formal.
ADVERTISEMENT
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki mengunjungi bazaar UMKM di Royal Ambarukmo, Sleman, Yogyakarta, Rabu (18/5/2022). Foto: Galang/kumparan
“Nanti proyeksinya menjadi 26-30 persen yang kita harapkan salah satu indikatornya mereka bisa mengakses lembaga pembiayaan formal, lalu kita ingin UMKM kita tidak berdiri sendiri apalagi yang kecil-kecil tidak didukung dengan teknologi. Kita ingin UMKM kita jadi bagian dari industri transportasi masuk dalam rantai pasok,” ungkap Teten.

Kemenkop dan UKM Ditugaskan Atur Kebijakan Digital Ekonomi

Teten menjelaskan pihaknya sedang ditugaskan oleh Presiden Jokowi untuk mendesain national policy digital economy. Aturan ini bertujuan untuk melindungi UMKM dan konsumen di e-commerce.
Teten menuturkan aturan tersebut akan dikoordinasikan dengan kementerian dan pihak terkait lainnya.
“Kita juga sekarang di beberapa kementerian selain kami Menkominfo, Kemenperin, dan Kemendag sedang ditugaskan untuk quote unquote mendesain national policy digital economy. Nah, tujuan untuk melindungi UMKM dan melindungi konsumen di e-commerce termasuk juga melindungi industri e-commerce lokal,” jelas Teten.
ADVERTISEMENT