Update Subsidi Gaji: 1,7 Juta Data Tak Valid dan 1,2 Juta Data Divalidasi Ulang

19 September 2020 14:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menaker Ida Fauziyah menyerahkan bantuan sosial (bansos) sembako Presiden RI kepada pekerja atau buruh korban PHK atau dirumahkan di wilayah Jabodetabek. Foto: Kemenaker
zoom-in-whitePerbesar
Menaker Ida Fauziyah menyerahkan bantuan sosial (bansos) sembako Presiden RI kepada pekerja atau buruh korban PHK atau dirumahkan di wilayah Jabodetabek. Foto: Kemenaker
ADVERTISEMENT
Target pemerintah memberikan subsidi gaji Rp 600 ribu per bulan bagi 15,7 juta pekerja, ternyata belum terlaksana tuntas. Dari target tersebut, BPJS Ketenagakerjaan hanya menerima total 14,7 juta data pekerja berikut nomor rekeningnya.
ADVERTISEMENT
Dari proses validasi data pekerja yang dilakukan berlapis, ditemukan dari 14,7 juta data pekerja ada 2,9 juta pekerja yang belum lolos proses validasi tersebut. Terbagi menjadi 1,7 juta data tidak valid dan 1,2 juta sisanya bakal divalidasi ulang.
"Ada 1,7 juta yang tidak bisa diteruskan karena tidak sesuai kriteria. Kemudian ada 1,2 juta yang masih kita proses ulang, kami kembalikan ke perusahaan untuk diperbaiki dan kami sedang menunggu proses perbaikan ini," kata Direktur BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, dalam konferensi pers yang diadakan FMB9 secara virtual, Kamis (17/9).
Agus menjelaskan, gagalnya 1,7 juta pekerja untuk mendapatkan subsidi gaji setelah pihaknya melakukan dua kali validasi. Kata dia, dari 14,7 juta rekening pekerja yang masuk, pihaknya melakukan validasi tahap pertama dengan pihak perbankan. Hasilnya, hanya 14,5 juta rekening valid. Data itu pun diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk dicek kelengkapannya. Lalu, dilakukan validasi tahap kedua, hasilnya dari 14,5 juta data hanya ada 12,8 juta yang valid. Artinya ada 1,7 juta rekening tidak sesuai kriteria.
ADVERTISEMENT
"Lalu kami lakukan validasi lapis kedua, hasilnya data 12,8 juta yang valid. Ternyata ada 1,7 juta tidak valid artinya tidak sesuai dengan kriteria Permenaker (Peraturan Menteri Ketenagakerjaan). 1,7 juta ini tidak bisa dilanjutkan atau kita drop," kata Agus.
Kemudian dari 12,8 juta rekening yang sudah dicek kelengkapannya oleh Kemnaker, masih ada 1,2 juta yang masih harus diproses ulang atau sedang diperbaiki karena masih masuk dalam kriteria penerima. Data itu pun diserahkan Kemnaker ke BPJamsostek agar dikembalikan ke pemberi kerja.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto. Foto: Nadia Jovito RIso/kumparan
Itu artinya, baru ada 11,6 juta rekening yang benar-benar memenuhi syarat hingga hari ini dan langsung diproses pencairannya yang dibagi dalam empat gelombang (batch). Gelombang pertama 2,5 juta pekerja sudah ditransfer akhir Agustus 2020. Gelombang kedua 3 juta pekerja, gelombang ketiga 3,5 juta pekerja, dan gelombang keempat 2,8 juta pekerja.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker & K3) Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang mengatakan untuk gelombang pertama pencairannya sudah 99,32 persen. Sedangkan gelombang dua 99,28 persen dan gelombang tiga sekitar 40,9 persen per 8 September 2020.
"Jadi ada beberapa kendalanya memang. Di batch 1 misalnya ada 6.000-an rekening enggak valid, ada keterangannya rekening ditutup. Ada yang pasif rekeningnya atau tidak ada transaksi dalam masa tertentu Dan ini sudah kami kembalikan datanya. Nah tentu kami berharap berkomunikasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemberi kerja," ujar Haiyani.