Usai Debat Panjang, Komisi XI DPR Setuju Pagu Indikatif 2025 Kemenkeu Rp 53 T

11 Juni 2024 19:39 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) berbicara dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/12/2022). Foto: Aprillio Akbar/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) berbicara dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/12/2022). Foto: Aprillio Akbar/Antara Foto
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Komisi XI DPR menyetujui Pagu Indikatif Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Tahun 2025 sebesar Rp 53,195 triliun, setelah perdebatan cukup panjang dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani dalam Rapat Kerja (Raker) hari ini, Selasa (11/6).
ADVERTISEMENT
Raker tersebut untuk mengambil keputusan RKA dan RKP Kemenkeu Tahun 2025, salah satunya pagu indikatif. Dalam draf kesimpulan awal, Komisi XI DPR menuliskan pagu indikatif Kemenkeu tahun 2025 sebesar Rp 48,7 triliun.
Meski begitu, Sri Mulyani meminta usulan tersebut ditangguhkan karena usulan anggaran Kemenkeu untuk tahun depan sebesar Rp 53,195 triliun. Dia menilai, belum ada alasan yang mendasar atas penurunan anggaran tersebut.
"Belum ada basis bapak dan ibu untuk kami menetapkan dari mana Rp 53 triliun menjadi Rp 48,7 triliun, khawatirnya berbagai program akan disruptive berkaitan dengan reformasi, mayoritas ada di Ditjen Pajak dan beberapa critical issue penguatan Bea Cukai," ujarnya saat Raker Komisi XI DPR, Selasa (11/6).
Sri Mulyani mengakui, pemerintah selalu menekankan upaya efisiensi anggaran di seluruh kementerian/lembaga, termasuk Kemenkeu. Hanya saja, pihaknya membutuhkan pendalaman lebih lanjut atas usulan anggaran tersebut.
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Selasa (19/3/2024). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
Dia mencontohkan, salah satu program yang signifikan memotong anggaran Kemenkeu adalah pelaksanaan Core Tax Administration System (CTAS) atau Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP).
ADVERTISEMENT
"Pelaksanaan Core Tax, di mana staf dari Ditjen Pajak banyak yang akan diubah jadi fungsional, ini perubahan yang sangat fundamental dan ini masif jumlahnya 40.000 ya dari AR, akan diubah jadi fungsional dan ini ada implikasi," jelas Sri Mulyani.
Sri Mulyani menekankan, perubahan anggaran Kemenkeu akan memengaruhi kinerja penerimaan negara, apalagi ditambah dengan target tax ratio yang akan terus meningkat.
"Launching program yang sangat menentukan yaitu Core Tax saya tidak punya basis untuk bisa kemudian sepakat angka di Rp 48,7 triliun. Angka ini terus terang kami tidak akan mampu untuk menyepakati," tegas Menkeu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerima berkas hasil rapat dan pandangan mini fraksi dari Ketua Panja pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) Dolfie OFP (kiri) saat rapat paripurna. Foto: Hafidz Mubarak A/Antara Foto
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR, Dolfie OFP, hanya menegaskan harus ada efisiensi dalam anggaran Kemenkeu di tahun 2025, karena pagu indikatif DPR juga disamakan dengan anggaran tahun 2024.
ADVERTISEMENT
"Kita juga tidak ada penjelasan, yang saya dapat hanya untuk efisiensi. Jadi masalahnya ini ketika kita menggunakan hal yang sama itu tidak bisa diterima, tapi kalau dari pemerintah menerapkan kepada kita, kita harus terima, jadi asimetris bu Menteri," ucapnya.
Terlepas dari perdebatan panjang tersebut, dalam kesimpulan raker, Komisi XI DPR tetap menyetujui usulan Pagu Indikatif Kemenkeu Tahun 2025 sebesar Rp 53,195 triliun, namun dengan catatan Kemenkeu tetap mengupayakan efisiensi anggaran.
"Kementerian Keuangan akan mengefektifkan dan mengefisienkan pagu Indikatif Kementerian Keuangan Tahun 2025 sebesar Rp 53.195.389.273.000,00, dengan memperhatikan asas efisiensi dan kemampuan keuangan negara dalam memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan negara yang efektif dalam APBN 2025," pungkas Dolfie.