Usai Diperiksa Terkait Doni Salmanan, Rizky Billar Dipanggil soal DNA Pro

12 April 2022 15:27 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rizky Billar. Foto: Alexander Vito Edward Kukuh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rizky Billar. Foto: Alexander Vito Edward Kukuh/kumparan
ADVERTISEMENT
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah menjadwalkan pemeriksaan 3 artis terkait kasus robot trading DNA Pro, yakni Rizky Billar, Ivan Gunawan, dan DJ Una.
ADVERTISEMENT
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan Rizky Billar akan dijadwalkan pemeriksaan pada 20 April 2022. Pemeriksaan tersebut terkait dugaan sebagai penerima aliran dana dari DNA Pro.
"Direncanakan Rizky tanggal 20 April," kata Whisnu kepada wartawan, Selasa (12/4).
Dalam kasus investasi ilegal DNA Pro ini, sudah ada 242 korban melapor dengan kerugian mencapai Rp 97 miliar. Modus yang dilakukan oleh para tersangka yakni mengimingi korban dengan keuntungan 1 persen setiap harinya serta melakukan penjualan dengan skema piramida.
Beberapa publik figur yang diduga menerima aliran dana dari kerja sama sebagai Brand Ambassador DNA Pro.

Rizky Billar Pernah Terima Uang dari Bos DNA Pro

Co-founder DNA Pro yang kini telah ditetapkan Polri sebagai salah satu tersangka, Stefanus Richard alias Steven Richard, diketahui kerap pamer kekayaan dan memberikan yang pada sejumlah artis. Di antaranya Rizky Billar dan Lesty Kejora.
ADVERTISEMENT
Rizky Billar dan Lesti diduga menerima uang Rp 1 miliar dalam satu koper dari Steven. Rizky Billar pernah mengunggah momen ini dalam akun Instagram miliknya.
Dalam video yang kini sudah dihapus dari akun Instagram Rizky Billar itu, Steven datang ke rumah Billar dan Lesty membawa sekoper penuh uang. Rizky Billar mengatakan, ia baru mengenal Steven dan tiba-tiba Steven datang menyerahkan sekoper uang.
Steven Richard (kanan) saat ditangkap Bareskrim soal investasi bodong DNA Pro. Foto: Dok. Istimewa
Steven memberikan uang itu dalam rangka hadiah atas kelahiran anak pertama Billar dan Lesty yang bernama Muhammad Leslar Al Fatih Billar.
"Alhamdulillah guys Jumat berkah, berkah buat baby, berkah buat keluarga kita. Kita kedatangan tamu tadi, Koh Steven, yang baru pertama kali ketemu kita, baru pertama kali datang ke rumah kita. Lalu beliau ngasih hadiah ini, Masyaallah, Alhamdulillah. Satu koper untuk Abang L," kata Billar dalam video tersebut.
ADVERTISEMENT

Rizky Billar Sebelumnya Juga Terima Uang dari Doni Salmanan

Pada 22 Maret 2022 lalu, Rizky Billar bersama istrinya Lesty Kejora mendatangi Bareskrim Polri guna menjalani pemeriksaan terkait kasus Quotex dengan tersangka Doni Salmanan.
Billar dan Lesty termasuk selebriti yang kecipratan uang Doni. Kala itu, Doni memberikan mereka hadiah pernikahan berupa uang dalam sebuah amplop cokelat.
Lewat unggahan di Instagram Story, Billar sempat menyebutkan Doni memberikan uang Rp 20 juta sebagai hadiah pernikahannya dan Lesty. Terkait hal itu, Billar mengaku ia sebetulnya tidak begitu yakin dengan jumlah uang yang diberikan oleh Doni.
Rizky Billar dan Lesty Kejora dapat amplop tebal dari Doni Salmanan. Foto: YouTube/Rizky Billar
Namun, pria 26 tahun itu mengatakan, Doni ternyata memberikan uang Rp 10 juta untuk hadiah pernikahannya. Billar mengetahui mengenai hal itu dari penyidik.
ADVERTISEMENT
"Ketika tadi mendengar dan ditanya tim penyidik, beliau mengatakan bahwa dari keterangan DS saya hanya menerima Rp 10 juta dan saya pastiin lagi sama istri dan hanya Rp 10 juta, tidak sampai Rp 20 juta," tutur Billar.
Di sisi lain, Billar mengatakan ia mengenal Doni dari salah satu temannya. Billar diajak kenalan dengan Doni untuk menambah relasi.
"Saya pun enggak nanya dan tahu juga, kan, background-nya seperti apa. Saya hanya berpikir saat itu menambah teman akan menambah rezeki bagi saya," ucap Billar.
Billar menyatakan ia kemudian mengundang Doni untuk menghadiri pernikahannya dengan Lesty. Doni datang dan memberikan amplop berisi uang.
Uang Rp 10 juta dari Doni Salmanan telah diserahkan Billar pada penyidik Bareskrim Polri pada 22 Maret 2022.
ADVERTISEMENT