Usai Rumahkan Karyawan, Lion Air Kini Gratiskan Bagasi Pesawat

1 Agustus 2021 8:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Thai Lion Air beroperasi kembali dengan melayani enam kota tujuan domestik di Thailand. Foto: Dok. Lion Air
zoom-in-whitePerbesar
Thai Lion Air beroperasi kembali dengan melayani enam kota tujuan domestik di Thailand. Foto: Dok. Lion Air
ADVERTISEMENT
Setelah mengumumkan telah merumahkan 8.050 karyawannya, Lion Air Group mengumumkan informasi soal layanan gratis bagasi 20 kg untuk maskapai penerbangan Lion Air.
ADVERTISEMENT
Kebijakan ini mulai efektif periode pesan tiket 01 Agustus 2021 dan periode mulai terbang 03 Agustus 2021, hingga pemberitahuan lebih lanjut (until further notice/ UFN).
Fasilitas ini sebagai kategori bagasi tercatat atau terdaftar (checked baggage), yaitu barang bawaan penumpang yang diserahkan dan dilaporkan melalui petugas di meja pelaporan terminal keberangkatan bandar udara (check-in counter) setelah ditimbang dan dibawa ke ruang bagasi atau kompartemen kargo pesawat udara.
"Gratis Bagasi 20 Kg berlaku khusus pada semua jadwal penerbangan rute domestik Lion Air yang dilayani pergi pulang (PP). Calon penumpang masih diperbolehkan membawa bagasi kabin maksimal 7 Kg per orang," demikian keterangan tertulis Lion Air, Minggu (1/8).
Berikut Ketentuan pelaksanaan “Gratis Bagasi 20 Kg”:
Ilustrasi Pesawat Lion Air. Foto: ANTARA FOTO
1.  Khusus calon penumpang yang mempunyai tiket Lion Air, pada:
ADVERTISEMENT
a. Periode pemesanan mulai 01 Agustus 2021 sampai pemberitahuan lebih lanjut b. Periode penerbangan mulai 03 Agustus 2021 sampai pemberitahuan lebih lanjut.
2. Proses mendapatkan bagasi gratis 20 Kg, bersamaan ketika melakukan pembelian atau pemesanan tiket pesawat (issued ticket) mulai 01 Agustus 2021 sampai pemberitahuan lebih lanjut:
a. Secara online (www.lionair.co.id, online travel agent dan call center) b. Secara offline (ke kantor penjualan Lion Air, kantor agen mitra perjalanan dan lainnya)
3. Demi kenyamanan penumpang, petugas check-in akan menimbang bagasi di check-in counter guna menentukan apakah bagasi memenuhi persyaratan ini. Apabila melebihi 20 Kg, maka membayar biaya tambahan agar bagasi dapat diangkut sebagai bagasi terdaftar.
4. Bagi bayi yang tidak berhak atas kursi, kereta bayi lipat atau kursi dorong yang bisa dilipat, atau keranjang bayi atau kursi mobil dapat didaftarkan sebagai bagasi atau diterima sebagai bagasi kabin penumpang, tergantung ukuran, dimensi serta ketersediaan ruang.
ADVERTISEMENT
5. Penumpang dilarang mendaftarkan atau membawa barang berbahaya di pesawat.