Utang Luar Negeri RI Naik Lagi, Tembus Rp 6.000 T di Akhir Agustus 2021

15 Oktober 2021 10:53 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi uang dolar. Foto: Aditia Noviansyah
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi uang dolar. Foto: Aditia Noviansyah
ADVERTISEMENT
Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia hingga akhir Agustus 2021 mencapai USD 423,5 miliar atau sekitar Rp 6.013 triliun (kurs Rp 14.200 per USD). ULN ini tumbuh 2,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year on year/yoy).
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data Bank Indonesia (BI) , kenaikan utang luar negeri tersebut terutama disebabkan oleh peningkatan pertumbuhan ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral). Adapun ULN Pemerintah di bulan Agustus 2021 sebesar USD 207,5 miliar atau tumbuh 3,7 persen (yoy), sedikit meningkat dari pertumbuhan bulan sebelumnya 3,5 persen (yoy).
Perkembangan ULN tersebut disebabkan oleh masuknya arus modal investor asing di pasar Surat Berharga Negara (SBN) seiring berkembangnya sentimen positif kinerja pengelolaan SBN domestik. Sementara itu, posisi ULN Pemerintah dalam bentuk pinjaman tercatat mengalami penurunan, seiring pelunasan pinjaman yang jatuh tempo sebagai upaya untuk mengelola ULN.
"Posisi ULN Pemerintah aman karena hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN Pemerintah," tulis keterangan BI, Jumat (15/10).
ADVERTISEMENT
Sementara itu, ULN Bank Sentral mengalami peningkatan meski tidak menimbulkan tambahan beban bunga utang. Posisi ULN Bank Sentral pada bulan Agustus 2021 mengalami peningkatan sebesar USD 6,3 miliar menjadi USD 9,2 miliar. Peningkatan ini berasal dari alokasi Special Drawing Rights (SDR) yang didistribusikan oleh IMF pada Agustus 2021 kepada seluruh negara anggota, termasuk Indonesia, secara proporsional sesuai kuota masing-masing.
"Hal itu ditujukan untuk mendukung ketahanan dan stabilitas ekonomi global dalam menghadapi dampak pandemi COVID-19, membangun kepercayaan pelaku ekonomi, dan memperkuat cadangan devisa global dalam jangka panjang," jelasnya.
Ilustrasi logo Bank Indonesia. Foto: Reuters/Fatima El-Kareem;
Alokasi SDR dari IMF ini pada dasarnya merupakan kategori khusus dan tidak dikategorikan sebagai pinjaman, karena tidak menimbulkan tambahan beban bunga utang dan kewajiban yang akan jatuh tempo ke depan. Dalam hal ini, negara anggota yang menerima alokasi SDR akan mendapatkan tambahan likuiditas dalam bentuk cadangan devisa dan sekaligus menambah kewajiban jangka panjangnya dalam jumlah yang sama.
ADVERTISEMENT
BI juga menegaskan, alokasi SDR dari IMF tidak menambah beban bunga utang karena biaya atas kewajiban SDR ditetapkan dengan tingkat yang sama dengan bunga penerimaan cadangan devisa.
Di sisi lain, ULN swasta menurun dibandingkan bulan sebelumnya. ULN swasta pada Agustus 2021 mengalami kontraksi 1,2 persen (yoy), setelah pada periode sebelumnya tumbuh relatif stabil.
Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh kontraksi pertumbuhan ULN lembaga keuangan sebesar 6,0 persen (yoy), lebih dalam dibandingkan kontraksi pada bulan sebelumnya sebesar 5,0 persen (yoy). Selain itu, pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan mengalami perlambatan dari 1,4 persen (yoy) pada Juli 2021 menjadi sebesar 0,1 persen (yoy).
Dengan perkembangan tersebut, posisi ULN swasta pada Agustus 2021 tercatat sebesar USD 206,8 miliar, menurun dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya sebesar USD 207,4 miliar.
ADVERTISEMENT
Secara keseluruhan ,struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. ULN Indonesia pada Agustus 2021 tetap terkendali, tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 37,2 persen, meningkat dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 36,6 persen.
Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap sehat, ditunjukkan oleh ULN Indonesia yang tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang, dengan pangsa mencapai 88,5 persen dari total ULN.
"Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya," tulis keterangan BI.
"Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian," jelasnya.
ADVERTISEMENT