Utang Luar Negeri RI Turun Jadi Rp 6.038 T per Oktober 2021

14 Desember 2021 10:40 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi  dolar Amerika Serikat (AS). Foto:  ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi dolar Amerika Serikat (AS). Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
ADVERTISEMENT
Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Oktober 2021 mencapai USD 422,3 miliar atau sekitar Rp 6.038,89 triliun (kurs Rp 14.300 per USD). Utang tersebut menurun dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai USD 423,8 miliar.
ADVERTISEMENT
Namun jika dibandingkan dengan periode Oktober 2020 yang sebesar USD 413,4 miliar, ULN Indonesia mengalami peningkatan USD 8,9 miliar.
Adapun penurunan posisi ULN di Oktober 2021 tersebut disebabkan menurunnya ULN Pemerintah dan sektor swasta. Secara tahunan, posisi ULN Oktober 2021 tumbuh 2,2 persen (yoy), juga lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan ULN bulan sebelumnya sebesar 3,8 persen (yoy).
Adapun posisi ULN Pemerintah tercatat sebesar USD 204,9 miliar per Oktober 2021, lebih rendah dari posisi bulan sebelumnya sebesar USD 205,5 miliar. Hal ini menyebabkan perlambatan pertumbuhan ULN Pemerintah menjadi sebesar 2,5 persen (yoy) dibandingkan dengan 4,1 persen (yoy) pada bulan September 2021.
"Penurunan posisi ULN tersebut terjadi seiring dengan beberapa seri Surat Berharga Negara (SBN) dan pinjaman yang jatuh tempo di bulan Oktober 2021," ujar Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono dalam keterangan resmi, Selasa (14/12).
ADVERTISEMENT
Posisi ULN Pemerintah tersebut masih tergolong relatif aman dan terkendali jika dilihat dari sisi refinancing risk jangka pendek, mengingat hampir seluruhnya merupakan ULN dalam jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN Pemerintah.
ULN swasta juga turun dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Posisi ULN swasta tercatat sebesar USD 208,4 miliar pada Oktober 2021, menurun dari USD 209,2 miliar pada September 2021. Secara tahunan, ULN swasta mengalami kontraksi sebesar 1,0 persen (yoy) pada bulan Oktober 2021, setelah pada periode sebelumnya tumbuh rendah sebesar 0,4 persen (yoy).
Kontraksi ULN swasta tersebut disebabkan oleh perkembangan ULN lembaga keuangan yang terkontraksi 5,8 persen (yoy), lebih dalam dari kontraksi 2,7 persen (yoy) per September 2021. Selain itu, pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan melambat sebesar 0,3 persen (yoy) dari 1,3 persen (yoy) pada bulan sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Bank Indonesia menyebut, struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. ULN Indonesia pada bulan Oktober 2021 tetap terkendali, tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 36,1 persen, menurun dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 37,0 persen.
Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap sehat, ditunjukkan oleh ULN Indonesia yang tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang, dengan pangsa mencapai 88,3 persen dari total ULN. Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.
"Peran ULN juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian," jelasnya.
ADVERTISEMENT