Utang Pemerintah Pusat Capai Rp 5.756 T per September 2020

22 Oktober 2020 12:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi uang rupiah Foto: Maciej Matlak/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi uang rupiah Foto: Maciej Matlak/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Utang pemerintah pusat hingga akhir September 2020 mencapai Rp 5.756,87 triliun. Angka ini meningkat Rp 161,84 triliun dari bulan sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Utang pemerintah hingga akhir bulan lalu itu bahkan naik Rp 1.056,59 triliun jika dibandingkan posisi September 2019 yang sebesar Rp 4.700,28 triliun.
Adapun rasio utang pemerintah hingga akhir September 2020 itu mencapai 36,41 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Utang pemerintah pusat yang meningkat itu disebabkan pelemahan ekonomi akibat COVID-19, serta peningkatan kebutuhan pembiayaan untuk menangani masalah kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional.
"Pengelolaan utang pemerintah dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan berdasarkan pada kebijakan umum pembiayaan utang, salah satunya dengan mengoptimalkan potensi pendanaan utang dari sumber dalam negeri dan sumber luar negeri sebagai pelengkap," tulis laporan APBN KiTa seperti dikutip kumparan, Kamis (22/10).
Ilustrasi Uang Rupiah Foto: Thinkstock
Secara rinci, 85 persen utang pemerintah itu merupakan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp 4.892,57 triliun. Sementara sisanya 15 persen dalam bentuk pinjaman Rp 864,29 triliun.
ADVERTISEMENT
Untuk SBN domestik atau yang berdenominasi rupiah sebesar Rp 3.629,04 triliun. Terdiri dari Surat Utang Negara (SUN) Rp 2.973,01 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk sebesar Rp 656,03 triliun.
Sementara untuk SBN valas sebesar Rp 1.263,54 triliun. Terdiri dari SUN Rp 999,49 triliun dan Sukuk Rp 264,05 triliun.
Untuk pinjaman dalam negeri mencapai Rp 11,32 triliun dan pinjaman luar negeri Rp 852,97 triliun. Pinjaman luar negeri ini terdiri dari bilateral Rp 318,18 triliun, multilateral Rp 489,97 triliun, dan commercial bank Rp 44,82 triliun.